oleh

Sulitnya Pembangunan Koperasi Merah Putih di Perbatasan RI – Malaysia, Begini Penjelasan Dandim 0911/Nunukan

NUNUKAN, infoSTI – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di perbatasan RI – Malaysia, di Nunukan, Kalimantan Utara, memiliki banyak kendala sehingga berjalan lamban.

Target penyelesaian pembangunan KDKMP yang harusnya selesai 31 Januari 2026 nanti, akan molor menjadi akhir Februari 2026.

Dandim 0911/Nunukan, Letkol Inf. Tony Prasetyo mengatakan, dari total 232 Desa di Kabupaten Nunukan, Desa yang memiliki jumlah penduduk minimal 500 jiwa, sebagai sarat dibangunnya KDKMP, hanya sekitar 171 desa.

‘’Dari 232 Desa di Kabupaten Nunukan, hanya 171 Desa yang telah memiliki badan hukum koperasi,’’ ujarnya, ditemui Kamis (8/1/2026).

Kabupaten Nunukan, yang merupakan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), memiliki banyak kelompok desa, dengan jumlah penduduknya hanya berkisar antara 100 sampai 150 jiwa.

Wilayah geografis yang beragam, mulai dari pelosok yang hanya bisa diakses melalui lajur sungai, hingga dataran tinggi Krayan yang hanya bisa dijangkau menggunakan pesawat terbang perintis, menjadi alasan mengapa banyak kelompok desa harus digabungkan.

Selain itu, dari 171 desa yang telah mendaftarkan koperasinya secara legal, hanya 57 desa yang memenuhi sarat jumlah penduduk minimal 500 jiwa, dan kepemilikan tanah sesuai spesifikasi, setidaknya 20×30 meter.

Sementara saat ini di Nunukan, pembangunan baru bisa ditargetkan untuk 14 Desa.

‘’Tapi untuk saat ini, kita kejar penyelesaian bangunan 4 KDKMP. Masing masing di Desa Tanjung Harapan Pulau Sebatik. Desa Makmur, Kecamatan Tulin Onsoi. Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis. Dan Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku,’’ urainya.

Material didatangkan dari luar pulau, rebutan tukang

Tony menuturkan, geografis Kabupaten Nunukan yang terdiri dari 3 daratan dan mengandalkan pasokan bahan baku dari luar daerah, menjadi alasan, mengapa pembangunan KDKMP butuh waktu lebih panjang ketimbang wilayah lain.

‘’Kita tahu hampir 100 persen material untuk bangunan di Nunukan, harus didatangkan dari Surabaya dan sebagian Makassar. Dan pembangunan KDKMP ini dilakukan di seluruh Indonesia secara serentak,’’ katanya.

‘’Bahkan untuk pemesanan material di Surabaya atau Makassar, harus menunggu lama, karena disana juga antre untuk mendapat bahan material,’’ imbuhnya.

Di wilayah Nunukan, bahkan pasir, batu atau semen, yang merupakan bahan baku utama untuk bangunan, harus dipesan dari luar daerah.

‘’Kami juga kesulitan mendapatkan tenaga tukang. Pertama, di akhir tahun, mereka banyak diberdayakan untuk proyek pembangunan milik Pemda, dan alasan lain, pembangunan serentak ini, membutuhkan banyak sekali tukang. Jadi kita rebutan tukang,’’ kata Tony.

Warga hibahkan tanah

Tony melanjutkan, Bapak Koperasi Indonesia, Muhammad Hatta, telah menegaskan, prinsip koperasi adalah untuk menanamkan nilai-nilai toleransi, tanggung jawab bersama, dan menjadi jalan untuk membangun ekonomi rakyat yang kuat dan berkeadilan.

‘’Itu kenapa, sesulit apapun kita coba synergy dengan semua pihak. Bangun komunikasi yang baik demi perjuangan membangun koperasi yang outputnya adalah memperjuangkan kemandirian finansial bangsa,’’ tegasnya.

Prinsip koperasi ini terus digaungkan Bhabinsa kepada masyarakat, sampai akhirnya beberapa warga, suka rela menghibahkan tanahnya untuk pembangunan KDKMP.

Salah satunya, pengusaha di Pulau Sebatik, bernama Haji Nuwardi, yang mempersilahkan pembangunan KDKMP di tanah seluas 20×30 meter miliknya, di Desa Tanjung Karang Pulau Sebatik.

Standar tanah 20×30 meter, dijadikan ukuran untuk menjadikan fasilitas KDKMP layak menjadi sentral ekonomi masyarakat.

Di bangunan KDKMP nantinya, akan ada gerai toko, klinik kesehatan, mini apotek, hingga gudang stok barang, untuk dikelola desa yang muaranya kesejahteraan warga desa.

‘’Kita apresiasi komitmen beliau yang mengatakan asalkan untuk kesejahteraan masyarakat, beliau ikhlas memberikan tanahnya. Terima Kasih banyak untuk andil dan kepeduliannya,’’ kata Tony.