Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Pemda Nunukan dan BTNKM, Perkuat Sinergi Kelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan Hasil Reses DPRD Selalu Menjadi Prioritas Dalam Akselerasi Pembangunan Fisik dan SDM Sekda Nunukan Beri Penjelasan Rinci Turunnya Pendapatan Daerah Kepada Fraksi Gerindera Mekanisme Mutasi Pejabat Diprotes Fraksi Demokrat, Begini Penjelasan Pemkab Nunukan Penjelasan Pemkab Nunukan Terhadap Sorotan Tajam Alokasi Beasiswa Untuk Mahasiswa Oleh Fraksi Demokrat Kekurangan Nakes Tak Boleh Jadi Masalah Abadi Pemkab Nunukan, Sekda Jelaskan Kebijakan Afirmatif

Advertorial

Tiga Wilayah di Kaltara Terima Hibah Pembangkit Listrik dari Kementerian ESDM

badge-check


					Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN), dari Kementerian ESDM, di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Dok.ESDM Kaltara. Perbesar

Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN), dari Kementerian ESDM, di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Dok.ESDM Kaltara.

JAKARTA, infoSTI – Provinsi Kalimantan Utara, menerima hibah Barang Milik Negara (BMN), dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (TBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bantuan tersebut, berupa, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal 52,8 kWp, untuk Desa Sedalit, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan.

Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) 26 kW untuk Desa Long Berini, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau.

Dan PLTS Atap 50 kWp di RSUD Akhmad Berahim, Kabupaten Tana Tidung.

Bantuan, diserahkan secara simbolis kepada Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, di JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang, Banten, yang sekaligus menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN), Rabu (3/12/2025).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltara, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ESDM yang telah menghibahkan PLTS komunal, PLTMH dan PLTS atap kepada Pemerintah Kaltara,” ujarnya.

Penandatanganan BAST dan Naskah Hibah BMN tersebut, dikatakan Wagub dilakukan agar aset-aset berasal dari APBN melalui Kementerian ESDM dapat segera dihibahkan dan digunakan oleh Pemprov Kaltara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menuturkan bahwa akses energi ini merupakan modal dasar pembangunan dan menjadi kunci dalam percepatan pemanfaatan energi terbarukan khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) Kaltara.

Ia menegaskan, Pemprov Kaltara berkomitmen untuk mendukung penguatan ketahanan energi, percepatan transisi energi bersih, serta pemanfaatan infrastruktur energi baru dan terbarukan, untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kaltara

“Harapan saya agar hibah yang diberikan ini supaya terus dirawat, tentu ada pembinaan di dalam perawatannya kepada tenaga-tenaga lokal yang ada di Kaltara, agar apa yang sudah dibangun bisa dijaga dan terawat dengan baik,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri para Gubernur dan Kepala Daerah dari sejumlah Provinsi di Indonesia.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial