Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Advertorial

DPRD Nunukan Harap Petugas Tak Persulit Urusan Warga Perbatasan, Unsur Kebijakan Lokal Masih Relevan

badge-check


					Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama. Perbesar

Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama.

NUNUKAN, infoSTI – Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, berpesan agar Aparat Penegak Hukum (APH), mempertimbangkan hati nurani dalam urusan pengawasan dan pencegahan keluar masuk masyarakat perbatasan dari Nunukan ke Tawau – Malaysia dan Sebaliknya.

Sampai hari ini, masyarakat perbatasan masih menganut system lama, dimana dahulu mereka saling berkunjung, saling berbagi dan memiliki ikatan social yang sangat kuat.

‘’Mayoritas masyarakat perbatasan itu bersaudara dengan orang sebelah. Kadang mereka masuk untuk menjenguk keluarganya yang sakit, menghadiri undangan kawinan dan lainnya. Kita minta yang seperti ini dibijaki,’’ ujar Andre, Kamis (27/11/2025).

Andre tak membantah, masyarakat di perbatasan Indonesia-Malaysia umumnya tetap terikat oleh kebijakan nasional masing-masing Negara.

Namun seringkali ada kelonggaran dan penggunaan kebijakan lokal atau kesepakatan tidak resmi untuk aktivitas lintas batas harian seperti kegiatan ekonomi atau kunjungan keluarga, di mana hal ini tidak sepenuhnya menggantikan hukum resmi.

‘’Jadi kalau mereka masuk melalui jalur jalur tak resmi, mereka hanya ingin menunjukkan kepedulian mereka kepada keluarga yang punya hajat. Jadi yang seperti ini, janganlah selalu diamankan. Yang jelas selama tujuan mereka lintas batas harian, sebaiknya dibijaki. Kecuali tujuannya lain. Itu wajib saklek,’’ kata dia.

Ia menjelaskan, penggunaan ‘kebijakan lokal’,  bukan berarti ada aturan terpisah yang formal, melainkan lebih ke arah kesepakatan tidak tertulis atau toleransi yang berlaku di masyarakat perbatasan untuk menjaga hubungan dan aktivitas ekonomi yang erat di kawasan tersebut.

Bagaimanapun, harmoni dan hubungan kekerabatan dengan warga Malaysia, tak bisa dipungkiri. Terlebih, warga Pulau Sebatik masih memiliki ketergantungan tinggi dengan Malaysia, sampai hari ini.

Untuk itu, kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, sangat dibutuhkan untuk menyeimbangkan kebijakan nasional dengan kebutuhan masyarakat lokal di perbatasan agar kesejahteraan mereka meningkat.

Ia melanjutkan, masalah kesejahteraan masyarakat perbatasan masih menjadi isu yang kompleks dan membutuhkan solusi pembangunan yang tepat.

‘’Singkatnya, masyarakat perbatasan tetap harus mematuhi kebijakan resmi. Tetapi kita juga tak boleh menafikan sama sekali adanya kesepakatan atau kelonggaran lokal untuk aktivitas sehari-hari,’’ kata dia.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial