NUNUKAN, infoSTI – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, bernama Yohanis Ilin (48), warga Desa Wulandoni, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, dipulangkan ke Indonesia, melalui pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (25/10/2025).
‘’Yohanis menderita sesak nafas dan pembengkakan kaki. Sehingga direpatriasi kembali ke Indonesia,’’ ujar Kepala Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kombes Pol Andi Muhammad Ichsan, dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (26/10/2025).
Repatriasi, dilakukan atas dasar Surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu Nomor: 066q/PK/10/2025/05/05 tanggal 23 Oktober 2025.
Yohanis, dipulangkan dengan pendampingan petugas Konsulat RI Kota Kinabalu, menggunakan KM. MV.Mid East Express, dan tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, sekitar pukul 12.50 wita.
Diterangkan, Yohanis Ilin sebelumnya sudah mendapat perawatan medis di Hospital Kudat dan Hospital Papar, Sabah, Malaysia.
Namun, kondisinya masih memerlukan perawatan lanjutan di Indonesia.
‘’Setelah tiba di Nunukan, Yohanis kita bawa ke RSUD Nunukan dengan pembiayaan dari BP3MI,’’ jelas Ichsan.
‘’Setelah kondisi kesehatannya dinyatakan pulih, Yohanis akan dipulangkan ke daerah asalnya di Nusa Tenggara Timur untuk diasuh oleh pihak keluarga,’’ kata Ichsan lagi.











