Menu

Mode Gelap
Data Penduduk Miskin Banyak Tak Relevan, DPRD Minta Dilibatkan Dalam Sensus Ekonomi Dititipi Rp 10 Juta Untuk Belanja Komponen Mesin, Desil Naik, Sembako dan Beasiswa Anak Hilang Minta Diantar Pulang, Gadis 17 Tahun di Nunukan Jadi Korban Pemerkosaan Pemilik Bengkel Jualan Liquid Narkoba, Pengedar di Nunukan Pesan di Malaysia, Ambil Barang di Perbatasan Setelah Pemasok Kirim Foto Lokasi Apresiasi Perekrutan Pemuda Dayak Sebagai TNI, DPRD Nunukan Berharap Kodim 0911 Programkan TNI Mengajar Narasi Larangan Buka Lahan dengan Membakar, ‘Arogansi Intelektual’ yang Mendiskreditkan Masyarakat Adat Dayak

Advertorial

Irwan Sabri Menitipkan Nasib Warga Terdampak Pembongkaran Lahan Jamaker Kepada Danrem 092/Maharajalila

badge-check


					Bupati Nunukan, Irwan Sabri saat memberikan kata sambutan di malam ramah tamah bersama Danrem 092/Maharajalila, di Cafe Sayn, Kamis (3/7/2025). Perbesar

Bupati Nunukan, Irwan Sabri saat memberikan kata sambutan di malam ramah tamah bersama Danrem 092/Maharajalila, di Cafe Sayn, Kamis (3/7/2025).

NUNUKAN, infoSTI – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri, menitipkan nasib warga terdampak pembongkaran lahan Jamakaer yang telah dilakukan oleh Yayasan Pengembangan Sumber Daya Pertahanan (YPSDP), beberapa waktu lalu.

Hal tersebut, disampaikan kepada Danrem 092/Maharajalila, Brigjen TNI Sjahroni, saat menghadiri Acara Ramah Tamah, di Cafe Sayn, Kamis (3/7/2025).

‘’Lahan di Pasar Jamaker yang dibongkar, sudah ditempati oleh masyarakat kurang lebih 30 tahun.  Saya sebagai Bupati berharap ada jalan keluar dan solusi yang terbaik bagi masyarakat yang terdampak dari pembongkaran lahan tersebut,’’ ujarnya.

Untuk diketahui, Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) akhirnya mengambil alih kembali lahan di kawasan perumahan Jamaker (Jaya Maha Kerta), Nunukan Barat, Kalimantan Utara, setelah lebih dari dua dekade disewakan secara gratis kepada masyarakat, Kamis (15/5/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi program kerja berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Pembina YPPSDP Nomor KEP/02/BINA/YPPSDP/XII/2022 tanggal 12 Desember 2022.

YPPSDP menegaskan hak kepemilikan mereka atas lahan melalui Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan enam nomor terdaftar atas nama yayasan, yang tersebar di wilayah Nunukan Barat dan Kampung Timor.

YPPSDP, memiliki 6 HGB di Kabupaten Nunukan. Masing-masing, 2 HGB di kawasan pasar Jamaker seluas 2,4 hektar, 3 HGB di Kampung Timor seluas 6,9 hektar (setelah hibah), dan 1 HGB di Jalan Tanjung, Nunukan Barat.

Terlepas dari masalah lahan Jamaker, Irwan Sabri berharap agar kolaborasi dan sinergitas  pemerintah daerah kabupaten Nunukan dan TNI dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat tercipta situasi yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.

“Kami selalu percaya bahwa dalam setiap pertemuan akan selalu menumbuhkan harapan dan kerjasama yang lebih baik di masa depan,’’ ujarnya lagi.

Danrem 092/Maharajalila Brigjen TNI Muh Sjahroni, mengucapkan terima kasih atas sambutan dan pelayanan luar biasa yang diberikan kepadanya beserta rombongan, dimana ini adalah  kunjungan pertama kalinya sebagai Danrem 092 Maharajalila di kabupaten Nunukan.

Menanggapi permasalahan lahan di lahan eks Jamaker yang disampaikan oleh Bupati Nunukan, ia akan berkordinasi terlebih dahulu dengan pusat dan yayasan yang dimaksud.

‘’Kita berharap masalah lahan tanah ini (Jamaker) dapat menghasilkan kesepakatan yang tidak merugikan pihak manapun,’’ kata Sjahroni.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial