oleh

Aksi Begal di Pulau Sebatik, Pelaku Lukai Korban dan Rampas Uang Rp 150 Juta, Polisi Lakukan Penyelidikan

NUNUKAN, infoSTI – Sebuah dugaan aksi pembegalan di Pulau Sebatik, Nunukan, Kaltara yang diunggah warganet di media sosial, memicu komentar panjang dari masyarakat perbatasan RI – Malaysia.

Selain keberadaan begal baru terdengar, kejadian tersebut juga baru pertama kali terjadi di wilayah tersebut.

“Kami terima laporan Pencurian dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan/Pembegalan dari salah seorang warga yang mengaku korban begal,” ujar Kapolsek Sebatik Timur, AKP Wisnu Bramantyo, dihubungi Jumat (23/5/2025).

Laporan tersebut, terdaftar dengan Nomor: LP/B/ 19 /V/2025/SPKT/POLSEK SEBATIK TIMUR/POLRES NUNUKAN/POLDA KALIMANTAN UTARA.

Adapun nama pelapor adalah Rudiantoro (37) warga Jalan Dawing RT. 007 Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat

Dari pengakuan pelapor, aksi pembegalan terjadi Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 10.00 wita, di Jalan Yos Sudarso Desa Tanjung Karang, Sebatik.

Wisnu menuturkan, korban mengaku dibegal saat berkendara pulang, setelah mengambil uang melalui BRI Link di Toko Rudi.

Tiba tiba saja pelapor dihadang tiga orang tak dikenal, yang menggunakan dua motor.

Salah satunya menggunakan motor Honda Genio, sementara satunya, tidak diketahui jenisnya oleh pelapor.

“pengakuan pelapor, pelaku mendekati korban dan langsung mengayunkan senjata tajam ke bagian pinggul sebelah kirinya. Iapun terpaksa berhenti, karena salah satu pelaku menghadang dari depan,” kata Wisnu membacakan isi laporan.

Setelah motor pelapor berhenti, salah satu pelaku langsung menaiki motor korban, mempososisikan diri di belakang korban dan mengunci leher korban.

Korban diminta mengarahkan motor untuk masuk ke jalan perkebunan sawit sekitar 20 sampai 30 meter,” lanjutnya.

Di areal perkebunan, salah satu pelaku menikam perut korban sebelah kanan, namun pisaunya ternyata tak melukai korban, hanya menimbulkan goresan.

Pelaku, akhirnya menggambil batu dan memukul kepala korban sehingga korban tidak sadarkan diri.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian 1 unit Hp Realme dan uang tunai sebesar Rp 152 juta.

“Kita masih lakukan penyelidikan, kita dalami benar tidaknya peristiwa ini, karena kita merasa ada kejanggalan juga dari laporan tersebut,” kata Wisnu.