NUNUKAN, infoSTI – DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, mengundang Managemen Perusda Tirta Taka/PDAM Nunukan, untuk Rapat Dengar Pendapat/RDP, membedah anggaran operasional Tahun 2023 – 2024, yang dinilai banyak kejanggalan, Senin (5/5/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 2, Andi Fajrul Syam, langsung memanas, setelah para Anggota DPRD mendengarkan pemaparan anggaran yang ditampilkan proyektor slide.
‘’Coba kami minta penjelasan detail, banyak item dengan nama rupa rupa anggaran hampir di setiap halaman. Itu maksudnya apa, jangan lompat lompat penjelasannya,’’ ujar Andi Fajrul.
Sejumlah item anggaran menjadi sorotan DPRD, antara lain, anggaran pengeluaran PDAM yang naik Rp 1 miliar di tahun 2024.
‘’Ada kenaikan Rp 1 miliar, dari Rp 10 miliar di tahun 2023, menjadi Rp 11 miliar di tahun 2024. Ini kenapa naik, apakah ada penambahan karyawan secara signifikan atau bagaimana,’’ imbuh Andi Fajrul.
Bagian keuangan PDAM Nunukan, Kahar Budi menjelaskan, kenaikan anggaran yang menjadi beban pegawai di angka Rp 11,2 miliar di Tahun 2024, terdiri dari banyak komponen.
Diantaranya, untuk biaya pendidikan dan pelatihan karyawan, bantuan dan sumbangan, pembinaan karyawan, seragam, bahkan termasuk iuran dana pensiun.
‘’Lonjakan Rp 1 miliar dalam Organisasi PDAM itu ada jenjang kepegawaian, pegawai naik golongan, perubahan status dari yang tadinya pegawai kontrak menjadi pegawai tetap,’’ urai Kahar Budi.
‘’Kami juga membayar dana purna tugas direktur, kita cairkan jasa pengabdian dan diperpanjang saat itu,’’jelasnya.
PDAM Nunukan juga setiap tahun memberi deviden sebesar Rp 900 juta kepada Pemda Nunukan.
‘’Adapun nilai deviden mengacu pada Perda 12 Tahun 2021, yang mengatur prosentase laba 55 persen untuk Pemda. Sisanya, untuk social, pendidikan, cadangan umum dan sebagainya,’’ jelas Kahar.
Jawaban singkat tersebut, memicu suasana RDP kian panas.
Satu persatu anggota DPRD menemukan banyak biaya yang dinilai tidak wajar, termasuk adanya biaya dinas luar Rp 600 juta pertahun.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, PDAM masih sempat menganggarkan sewa lapangan tenis.
PDAM membayar pelatih senam sebesar Rp 13,5 juta pertahun, dan terdapat item pembayaran PPH 21, sebesar Rp 230.101.078 tahun 2023, dan Rp 192.654.249 tahun 2024.
‘’Setahu kami, pajak penghasilan itu adalah beban pekerja ketika gajinya diatas UMR misalnya. Itu wajib membayar PPH 21. Jadi PPH 21 itu bukan beban lembaga atau dibayar perusahaan, tapi beban perorangan. Kan ini tidak wajar,’’ kata Anggota DRPD Nunukan, Sadam Husein.
Sadam juga mempertanyakan tidak adanya laporan penambahan jaringan air bersih.
‘’Jangan bicara daerah pedalaman, di Kabudaya, maupun Krayan. Di Nunukan saja masih banyak tidak terjangkau PDAM,’’ kata dia.
Alangkah baiknya, PDAM memprioritaskan pelayanan merata bagi masyarakat, ketimbang menyerahkan deviden Rp 900 juta ke Pemda.
‘’Masih terlalu banyak tugas PDAM. Mari kita berfikir Nunukan secara utuh, berapa banyak yang belum tersambung pipa PDAM. Jangan dulu berfikir menaikkan gaji karyawan dan lainnya,’’ kata Sadam.
Yang paling menghebohkan, adalah temuan DPRD Nunukan atas besaran gaji Direktur PDAM Nunukan, sebesar Rp 48,8 juta sebulan.
PDAM Nunukan melaporkan pendapatan Tahun 2024 sebesar Rp 30,8 miliar, sementara beban gaji Rp 11,2 miliar.
Jumlah yang tak berbeda jauh dengan gaji 30 Anggota DPRD Nunukan yang setahun dibayar sekitar Rp 12 miliar.
Nilai tersebut, dikatakan tidak sesuai dengan prestasi dan kinerja PDAM yang bahkan tidak memiliki laporan penambahan jaringan air bersih.
‘’Gak merampokkah kalian ini kutanya. Pendapatan kalian Rp 30,8 miliar, secara rasional minimal pendapatan laba bersih 10 persen. Ini Rp 1,7 miliar, deviden yang diberikan kepada Pemda hanya Rp 900 juta,’’ protes Anggota DPRD, Andre Pratama.
PDAM Nunukan dinilai terlalu banyak menganggarkan kegiatan yang tak penting, seperti membayar instruktur senam Rp 13,5 juta, perjalanan dinas Rp 600 juta.
‘’Apa hubungan air bersih sama senam, kalian hamburkan uang rakyat untuk senam kalian,’’ kata Andre.
DPRD Nunukan menginginkan PDAM sebagai BUMD memiliki untung dan tidak selalu memikirkan kesejahteraan internal.
Padahal, banyak hal perlu dibenahi.
Contoh paling sederhana, adalah kondisi pintu air Embung Sei Bolong yang bengkok, tak bisa ditarik ke atas.
Padahal, dalam laporan PDAM Nunukan, biaya pemeliharaan dianggarkan Rp 3,2 miliar.
‘’Itu perbaiki pintu air paling habis Rp 500 juta. Kalian selalu bilang tunggu balai dan lain lain. Ini yang gak masuk di otak saya. Pemeliharaan Rp 3,2 miliar terdiri dari apa. Saya menduga ada perampokan disini,’’ tegasnya.
‘’Saya harap pertemuan ini, meminta inspektorat mengaudit keuangan PDAM selama tiga tahun berturut turut. Kita akan minta laporan inspektorat, itu guna inspektorat, ini pakai dana hibah, mana boleh begini disia siakan, tidak ada bertambah SR dan sebagainya,’’ kata Andre.
Penulisan laporan keuangan PDAM yang banyak item rupa rupa di setiap bagian, juga terus dipertanyakan para anggota DPRD Nunukan.
Sistem pelaporan yang ditulis secara umum, membuka peluang untuk menggelapkan anggaran, dan menjadi cara memanipulasi laporan.
‘’Dengan gaji besar, dan sistem laporan banyak rupa rupa macam balon rupa rupa warnanya ini, saya malah berkeinginan jadi Direktur PDAM,’’ sindir Anggota DPRD Nunukan, Donal.
Asisten perekonomian dan pembangunan, Pemkab Nunukan, Asmar, selaku pengawas PDAM menjelaskan, pada dasarnya pelaporan keuangan PDAM sudah sesuai aturan.
Setiap tahun, mereka diaudit Inspektorat, BPKP dan BPK, bahkan mendapat predikat WTP.
‘’Kalau laporan sudah berdasar ketentuan. Hanya mungkin cara menjelaskan lompat lompat, jadi menimbulkan miss,’’ kata Asmar.











