oleh

Periksa Pengunjung THM, BNNK Nunukan Amankan 9 Orang Terindikasi Penyalahguna Narkoba

NUNUKAN, infoSTI – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, BNN Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, melakukan pemeriksaan pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu (26/2/2025) malam.

‘’Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi penyelahgunaan dan peredaan gelap Narkotika di Kabupaten Nunukan,’’ ujar Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, melalui pesan tertulis, Kamis (27/2/2025).

Ada dua lokasi THM yang menjadi target operasi. BNNK, menemukan 9 pengunjung, terindikasi menggunakan narkoba saat menjalani tes urine.

Anton menambahkan, para pengunjung yang terindikasi narkoba, diamankan sementara di Kantor BNNK Nunukan.

BNNK melakukan asessment, perawatan, pengobatan hingga pengawasan, serta mengenakan wajib lapor.

‘’Mereka  wajib lapor dan menjalani Skrining Intervensi Lapangan (SIL), melalui program rehabilitasi guna keberlangsungan struktur sosial dan ekonomi terhadap penyalahguna,’’ jelas Anton.

Anton menegaskan, BNNK Nunukan mengharapkan peran serta masyarakat, pemerintah dan swasta, untuk dapat melakukan pencegahan dari para penyalahguna narkoba.

‘’Perlu adanya deteksi dini, untuk dapat mengetahui indikasi bahaya penyalahgunaan narkoba, sebagai wujud nyata bajwa BNN hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Nunukan secara kondusif,’’ kata dia.