Menu

Mode Gelap
Operasi Gabungan di Lapas Nunukan, Petugas Sisir Ruang Tahanan, Para Napi Langsung Jalani Tes Urine Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Oknum Satpol PP Nunukan Akhirnya Dipecat Bupati Nunukan Irwan Sabri, Apresiasi Penempatan PIMPASA di Empat Desa Rawan TPPO dan TPPM Dua Minggu Lebih Ditampung Dinas Sosial Nunukan, Orang Terlantar yang Mengaku ‘Sultan’ Akhirnya Meninggal Dunia Pemda dan DPRD Nunukan Sepakati Raperda APBDP 2026, Ini Rinciannya Kolaborasi Pemda Nunukan dan BTNKM, Perkuat Sinergi Kelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Advertorial

Pemda dan DPRD Nunukan Sepakati Raperda APBDP 2026, Ini Rinciannya

badge-check


					Bupati Nunukan, Irwan Sabri bersama Dua Wakil DPRD Nunukan, Arpiah dan Andi Mariyati menandatangani kesepakatan Raperda APBDP 2026 pada Rapat Paripurna, Senin (21/9/2026) malam. Dok. Edy. Perbesar

Bupati Nunukan, Irwan Sabri bersama Dua Wakil DPRD Nunukan, Arpiah dan Andi Mariyati menandatangani kesepakatan Raperda APBDP 2026 pada Rapat Paripurna, Senin (21/9/2026) malam. Dok. Edy.

NUNUKAN, infoSTI – DPRD Nunukan bersama Pemda menggelar Rapat Paripurna ke- 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Pengambilan keputusan DPRD atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ΤΑ 2026, Senin (21/9/2026) malam.

Pada rapat tersebut, Anggota Banggar DPRD Nunukan, Ramsah meminta Pemerintah Daerah untuk terus mendorong inovasi sistem pencatatan serta memperkuat intensifikasi pajak dan retribusi daerah agar penggalian potensi lokal tetap berjalan optimal di masa mendatang.

‘’Mengenai efektivitas dan akselerasi pelaksanaan belanja mengingat singkatnya sisa waktu pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Banggar memberikan catatan agar seluruh perangkat daerah segera mengeksekusi program kerja, terutama pada alokasi belanja operasi dan belanja modal secara tepat waktu, tepat sasaran, serta akuntabel,’’ ujarnya.

Selanjutnya, Banggar DPRD Nunukan menekankan agar pengalokasian anggaran tetap memprioritaskan sektor-sektor krusial, meliputi penguatan sektor pertanian, pemenuhan infrastruktur dasar, peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan;

Bapenda bersama OPD terkait, dinilai perlu melakukan evaluasi komprehensif terhadap belum tercapainya target PAD, guna memastikan penyusunan dan penetapan target pendapatan di masa mendatang lebih realistis, terukur, serta terhindar dari potensi over-target.

‘’Peningkatan alokasi Belanja Operasi harus dipastikan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat, serta membatasi alokasi yang bersifat operasional birokrasi dan konsumtif,’’ imbuh Ramsah.

Adapun rincian Raperda APBDP 2026, sebagai berikut,

  1. Pendapatan, semula Rp. 1.830.737.529.329,67, bertambah Rp. 37.165.421.090,80.

Jumlah Pendapatan setelah perubahan Rp. 1.867.902.950.420,47.

  1. Belanja, semula : Rp. 2.056.179.150.258,87, bertambah Rp. 21.119.342.061,48.

Jumlah Belanja setelah perubahan Rp. 2.077.298.492.320,35

  1. Pembiayaan, semula Rp. 228.441.620.929,20, berkurang Rp. 16.046.079.029,32.

Jumlah Penerimaan setelah perubahan sebesar Rp. 212.395.541.899,88.

Pengeluaran Pembiayaan, semula Rp 3.000.000.000,00, Jumlah Pengeluaran setelah perubahan Rp 3.000.000.000,00, atau tidak mengalami perubahan.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun berkenaan (SILPA) Rp. 0,00 (Nol Rupiah).

Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dievaluasi.

Bupati Nunukan, Irwan Sabri menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah berpartisipasi secara aktif dalam proses pembahasan.

Pemda Nunukan menyadari bahwa setiap pembahasan kebijakan daerah senantiasa diwarnai dinamika berupa pendapat, kritik, saran, dan berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD.

Hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan kebijakan dan penganggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

‘’Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam menyukseskan berbagai agenda pembangunan serta mewujudkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Nunukan,’’ ujarnya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Evaluasi dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian Raperda dengan ketentuan peraturan perundang – undangan, kebijakan nasional, kepentingan umum, serta aspek teknis, material, dan legalitas.

Selanjutnya, hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Utara akan ditindaklanjuti melalui proses penyempurnaan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

‘’Hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ jelasnya.

Dengan terlaksananya seluruh tahapan tersebut, diharapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Nunukan.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial