TANJUNG SELOR, infoSTI – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kaltara, Burhanuddin, S.Sos., M.Si., membuka “Workshop Rencana Pengembangan Infrastruktur Kewilayahan Pada Kawasan Strategis KI. Industri Tanah Kuning Provinsi Kalimantan Utara” di Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor, Selasa (10/12/2024).
Burhanuddin mengatakan, kawasan Industri Tanah Kuning, ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sejak Tahun 2018
‘’Kawasan tersebut, juga sebagai salah satu kawasan strategis provinsi Kaltara yang tercantum dalam RTRW Provinsi Kaltara Tahun 2017-2037,’’ ujar Burhanuddin.
Penetapan dimaksud juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Serta melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Daftar Proyek Strategis Nasional.
Burhanuddin melanjutkan, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan empat perusahaan sebagai pengelola Kawasan Industri Tanah Kuning.
Yaitu, PT. Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI). PT. Kayan Patria Propertindo (KKP). PT. Indonesia Strategis Industri (ISI) dan PT. Kawasan Industri Kalimantan Indonesia (KIKI).
“Kawasan Industri Tanah Kuning, akan memiliki peran penting dalam penyerapan tenaga kerja, serta kontribusi terkait peningkatan ekonomi di Kaltara, khususnya Kabupaten Bulungan,” kata dia.
Burhanuddin berharap, workshop ini, dapat menjadi sarana membangun komunikasi antara para pemangku kepentingan.
Terutama dalam hal penyampaian progres masing – masing pengelola, serta pengembangan kawasan industri berdasarkan masterplan yang disusun.
“Diharapkan workshop ini benar – benar menjadi sarana untuk menghasilkan program kerja bidang infrastruktur dan kewilayahan yang komprehensif, khusus pada kawasan industri Tanah Kuning dan sekitarnya,” tuntasnya.
Burhanuddin mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung dan hadir dalam kegiatan ini, termasuk dari perwakilan perusahaan serta masyarakat berada di Kawasan Industri (KI) Tanah Kuning.
Sumber berita : DKISP Kaltara.