NUNUKAN, infoSTI – Pemerintah Daerah Nunukan sependapat bahwa pembangunan bidang pendidikan tidak boleh semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi harus semakin diarahkan pada peningkatan mutu layanan pendidikan, kualitas proses pembelajaran, kompetensi tenaga pendidik, pemerataan guru, ketersediaan sarana pembelajaran, serta peningkatan kualitas lulusan.
Hal ini menjawab sorotan Fraksi Demokrat DPRD Nunukan yang mengkritisi masalah abadi kekurangan guru di perbatasan RI – Malaysia.
Pj Sekda Nunukan, Raden Iwan Kurniawan mengatakan, Pemerintah Daerah memberikan perhatian terhadap kondisi sekolah-sekolah yang berada di wilayah pedalaman, perbatasan, dan wilayah yang sulit dijangkau.
Kondisi geografis Kabupaten Nunukan memang menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pelayanan pendidikan. Namun demikian, tantangan geografis tidak boleh menjadi alasan bagi berkurangnya kualitas pelayanan yang diterima oleh masyarakat.
Pemanfaatan teknologi komunikasi perlu ditingkatkan agar berbagai persoalan di sekolah dapat diketahui dan ditindaklanjuti dengan lebih cepat.
‘’Informasi mengenai kerusakan fasilitas, kekurangan sarana pembelajaran, kebutuhan tenaga pendidik, maupun permasalahan lainnya dapat diverifikasi melalui komunikasi langsung, dokumentasi foto dan video, pertemuan daring, serta sistem pelaporan berbasis digital. Dengan demikian, jarak tidak selalu menjadi hambatan dalam memperoleh informasi yang cepat dan akurat,’’ ujar Iwan, Jumat (18/9/2026).
Pemkab Nunukan juga sependapat bahwa peningkatan kompetensi guru merupakan salah satu faktor kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Program peningkatan kapasitas tenaga pendidik perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak terbatas pada kegiatan yang bersifat formalitas.
Pelatihan harus diarahkan pada kebutuhan nyata guru, perkembangan kurikulum, kemampuan pedagogik, penguasaan mata pelajaran, pemanfaatan teknologi pembelajaran, serta kemampuan membangun proses belajar yang efektif.
Pemanfaatan sistem pembelajaran daring juga memberikan peluang untuk memperluas akses pelatihan kepada guru-guru di berbagai wilayah dengan biaya yang lebih efisien.
Kerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga pendidikan, tenaga ahli, praktisi pendidikan, maupun berbagai pihak yang memiliki kompetensi dapat terus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kualitas tenaga pendidik.
‘’Pemkab Nunukan akan terus melakukan evaluasi terhadap kebutuhan dan persebaran tenaga pendidik agar ketimpangan antar wilayah dapat dikurangi secara bertahap,’’ tegasnya.
Pemerintah daerah memahami bahwa kesenjangan mutu pendidikan antarkawasan masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara bersama-sama.
Karena itu, evaluasi pembangunan pendidikan ke depan perlu semakin menggunakan indikator hasil dan dampak, bukan hanya indikator fisik dan penyerapan anggaran.
Selain jumlah sekolah atau ruang kelas yang dibangun, perlu dilihat pula perkembangan kemampuan belajar peserta didik, kualitas lulusan, tingkat partisipasi sekolah, keberlanjutan pendidikan, ketersediaan guru sesuai kebutuhan, serta kesenjangan capaian pendidikan antar wilayah.
Dalam konteks tersebut, berbagai praktik baik dari daerah maupun negara lain dapat menjadi bahan pembelajaran.
Namun, kebijakan yang diterapkan tetap harus disesuaikan dengan karakteristik Kabupaten Nunukan sebagai daerah perbatasan dengan wilayah yang luas, kondisi geografis yang beragam, serta sebaran penduduk yang tidak merata.
‘’Pada prinsipnya, pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama bahwa setiap anak di Kabupaten Nunukan, tanpa membedakan tempat tinggal dan lokasi sekolahnya, berhak memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan untuk berkembang hanya karena ia tinggal jauh dari pusat pemerintahan, berada di wilayah perbatasan, pedalaman, kepulauan, ataupun wilayah yang sulit dijangkau,’’ tutup Iwan.








