NUNUKAN, infoSTI – Jubir Fraksi Demokrat Gat Khaleb, menyorot mekanisme mutasi jabatan di Pemkab Nunukan yang butuh evaluasi dan mempertimbangkan aspek etika dan moral.
Ia mengatakan, promosi dan mutasi jabatan pimpinan tinggi (eselon 2) di lingkungan Pemkab Nunukan, harus mempertimbangkan representasi wilayah.
Tidak semata-mata memperhatikan siapa yang dekat siapa, siapa diendorse siapa, siapa dapat dukungan politik dari siapa dan seterusnya.
‘’Benar ada proses penilaian formal melalui Baperjakat. Tapi kita maklum, sama-sama tahu, di banyak daerah bahwa telaahan dan penilaian Baperjakat hanyalah prosedur formal untuk membuat suatu kebijakan terlihat dan terdengar prosedural dan sah. hasil akhir sudah diputuskan sebelum penilaian baperjakat keluar,’’ ujar Gat di depan sidang Paripurna penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Nunukan, Kamis (17/9/2026).
‘’Bahkan kita kita dengar-dengar informasi lewat bahwa penilaian tim Baperjakat timses lebih kuasa dari Baperjakat formal administratif dan hukum. Ada swasta dan ASN ikut terlibat. ini tidak sehat dan merusak tatanan birokrasi,’’ lanjut Gat.
Ia menegaskan, bahwa mentalitas ASN sama seperti prajurit militer. Siapapun atasannya, loyalitas mereka ada disana. Bukan soal dukung mendukung siapa. Mereka pasti loyal kepada siapapun atasan.
‘’Kami menekankan poin ini secara tegas karena budaya hukum menghukum sudah berulangkali terjadi. Periode lalu terjadi dan sekarang terjadi kembali. Ada ASN yang naik kelas, ada yang lompat kelas dan ada yang turun kelas. Dan ini bukti nyata bahwa penilaian tim Baperjakat tidak mendapat tempat dalam hal mutasi dan promosi,’’ imbuhnya.
Dalam konteks etika dan moral, lanjutnya, kebijakan demikian merupakan penindasan dan secara langsung maupun tidak, ini penghinaan dan upaya merendahkan martabat seseorang.
Kabupaten Nunukan tidak bisa dibangun oleh satu atau dua kelompok, tapi harus melibatkan semua, karena Nunukan adalah milik semua.
‘’Oleh sebab itu, kami minta agar kebijakan demikian dihentikan. mari bangun Nunukan dalam semangat kebersamaan dan gotong royong,’’ kata Gat.
Atas kritikan tersebut, Gat mewakili Fraksi Demokrat meminta maaf karena ia juga menyadari bahwa pandangan umum yang ia bacakan mungkin tidak merdu di telinga.
Kendati demikian, apa yang ia sampaikan merupakan bahasa politik, bukan pilihan kata dan kalimat ilmuan atau profesional seperti ASN.
Dan demikianlah sejatinya bahasa politik. Lembaga DPRD bukanlah lembaga paduan suara yang suaranya pasti merdu bak orkestra di La Scalla, Milan.
‘’Kami telah berusaha maksimal objektif melihat duduk masalah. Benar, kami katakan benar. salah, kami katakan salah. Inilah realita. Dan kedepan, kita harus terbiasa mendengar realitas yang pahit untuk memastikan terjadi perubahan di Kabupaten Nunukan di masa depan,’’ tutup Gat Khaleb.











