JAKARTA, infoSTI – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menghadiri agenda Silaturahmi dan Deklarasi Gubernur Kalimantan Utara bersama para Pimpinan Perusahaan dalam rangka penguatan kolaborasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), di Hotel Lumire jakarta, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara Tahun 2025–2029.
Achmad Djufrie menyampaikan dukungannya terhadap langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sinergi dengan sektor swasta.
Menurutnya, kolaborasi melalui program CSR menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan, terutama di wilayah perbatasan dan daerah terpencil di Kalimantan Utara.
Ia menjelaskan, CSR (Corporate Social Responsibility) dan pembangunan daerah berkolaborasi menciptakan dampak positif melalui penyelarasan program perusahaan dengan prioritas pemerintah lokal.
CSR bertindak sebagai sumber pendanaan alternatif untuk infrastruktur, pengentasan stunting, dan kesehatan, sehingga mengurangi kesenjangan pendanaan APBD.
Sinergi melalui forum CSR dan aturan daerah, memastikan bantuan tepat sasaran
“DPRD tentu menyambut baik inisiatif ini. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha perlu terus diperkuat, agar program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.











