Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028, Irwan Sabri : Tahun 2028 Akan Jadi Momentum Bersejarah Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi Basah, Ini yang Dilakukan BPBD Nunukan Kisah Udin, Eks TKI Terlantar yang Terus Berceloteh Menunggu Gajinya yang Belum Dibayar Selama Tiga Bulan Niat Ke Malaysia Menjadi TKI, Paisal Alami Gangguan Psikososial dan Terlantar di Nunukan Konsulat RI di Tawau, Ingin Skema Kerjasama Untuk Beasiswa Anak Anak PMI yang Melanjutkan Sekolah ke Nunukan Pemkab Nunukan Teken Kerjasama Pengendalian Malaria Lintas Batas Dengan Malaysia

Advertorial

DPRD Kaltara Mendukung Penuh Deklarasi Gubernur dan Pimpinan Perusahaan Sebagai Kolaborasi Membangun Daerah

badge-check


					Silaturahmi dan Deklarasi Gubernur Kalimantan Utara bersama para Pimpinan Perusahaan dalam rangka penguatan kolaborasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), di Hotel Lumire jakarta, Senin (20/4/2026). Dok.DPRD Kaltara. Perbesar

Silaturahmi dan Deklarasi Gubernur Kalimantan Utara bersama para Pimpinan Perusahaan dalam rangka penguatan kolaborasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), di Hotel Lumire jakarta, Senin (20/4/2026). Dok.DPRD Kaltara.

JAKARTA, infoSTI – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menghadiri agenda Silaturahmi dan Deklarasi Gubernur Kalimantan Utara bersama para Pimpinan Perusahaan dalam rangka penguatan kolaborasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), di Hotel Lumire jakarta, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara Tahun 2025–2029.

Achmad Djufrie menyampaikan dukungannya terhadap langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sinergi dengan sektor swasta.

Menurutnya, kolaborasi melalui program CSR menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan, terutama di wilayah perbatasan dan daerah terpencil di Kalimantan Utara.

Ia menjelaskan, CSR (Corporate Social Responsibility) dan pembangunan daerah berkolaborasi menciptakan dampak positif melalui penyelarasan program perusahaan dengan prioritas pemerintah lokal.

CSR bertindak sebagai sumber pendanaan alternatif untuk infrastruktur, pengentasan stunting, dan kesehatan, sehingga mengurangi kesenjangan pendanaan APBD.

Sinergi melalui forum CSR dan aturan daerah, memastikan bantuan tepat sasaran

“DPRD tentu menyambut baik inisiatif ini. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha perlu terus diperkuat, agar program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial