NUNUKAN, infoSTI – Seorang laki laki berinisial F (33), warga Jalan Ahmad Yani, Nunukan Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, hanya bisa pasrah saat dirinya digerebek sejumlah petugas polisi dalam operasi pemberantasan narkoba, Rabu (4/3/3036) sore.
F, menjadi target buruan polisi pasca masuknya informasi terkait aktifitas pengiriman narkoba dari Pulau Sebatik ke Nunukan.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan menuturkan, F diamankan petugas gabungan dari Direktorat Resnarkoba Polda kaltara dan Satreskoba Polres Nunukan, di Dermaga Speed Boat Desa Bambangan, Sebatik Barat.
‘’Info yang masuk, ada pengiriman narkoba dari Sebatik ke Nunukan melalui jalur Desa Bambangan. Kita lakukan pengintaian dan mengamankan F dengan barang bukti narkoba sebanyak 1,45 gram,’’ ujarnya, melalui pesan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Saat laporan diterima, polisi langsung melakukan penutupan jalur yang diperkirakan menjadi akses pengiriman narkoba.
Masing masing di Pelabuhan Ferry dan Pelabuhan Speed Boat Desa Bambangan.
Saat pengintaian berlangsung, ada seorang laki laki yang mengendarai mobil pikap, turun dari mobil dengan gerak gerik mencurigakan.
‘’Laki laki tersebut diamankan saat hendak naik speed boat. Saat digeledah, petugas menemukan dua paket hemat narkoba dalam bungkus rokok Sampoerna di kantong celananya,’’ kata Sunarwan.
Dengan bukti tersebut, polisi melanjutkan penggeledahan di mobil pikap yang dikendarai target.
Polisi kembali menemukan paket hemat narkoba siap edar yang disembunyikan di celah robekan jok mobil.
‘’Semua proses penangkapan dan penggeledahan, disaksikan Ketua RT dan warga setempat,’’ kata Sunarwan.
Selain tiga paket hemat narkoba siap edar, dengan total berat sekitar 1,45 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Masing masing,
Sebuah kotak rokok Sampoerna, 1 unit Hp Realme warna biru, 1 unit mobil pikap Daihatsu Grand Max, dan celana training pendek warna abu abu.
‘’Terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako polres Nunukan guna penyidikan lebih lanjut,’’ kata Sunarwan.











