NUNUKAN, infoSTI – Dalam rangka pengawasan dan pengendalian (wasdal) internal, Polres Nunukan, Kalimantan Utara, melaksanakan kegiatan tes urine bagi anggota pada satuan fungsi PJU (Pejabat Utama).
Para perwira yang mengikuti tes urine, adalah para Kasat, Kabag, dan Kasi.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, tes urine dilaksanakan secara mendadak dan diawasi langsung oleh Seksi Propam bekerja sama dengan Sie Dokkes Polres Nunukan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses pemeriksaan.
‘’Tes urine bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Polri, bebas dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas dalam pelaksanaan tugas,’’ ujarnya melalui pesan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Boni menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menginstruksikan agar institusi Polri bersih dari narkoba sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang memprioritaskan pemberantasan narkotika.
Untuk itu, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian, mulai dari tingkat Bintara, Perwira, hingga Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres.
Selain itu, Kapolri juga menekankan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba.
Anggota yang terbukti positif menggunakan narkotika terancam sanksi berat, termasuk pemecatan (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat/PTDH) dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
‘’Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel tetap menjaga integritas, menjauhi penyalahgunaan narkotika, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,’’ kata Boni.











