NUNUKAN, infoSTI – Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Morisca, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan, bisa melakukan proses penyelidikan dan mengumumkan hasilnya secara transparan kepada publik, menyoal kasus viralnya Sitti Halimah, guru agama SDN 01 Sebatik Tengah.
“Karena ramai di medsos, dan masyarakat memantau perkembangan kasus ini, kita harap pemerintah (Disdik) bisa menyampaikan secara terbuka setiap progres yang ada,” ujarnya mengomentari kasus tersebut, Senin (9/2/2026).
Sebagai legislator yang memiliki tupoksi pada pada bidang kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan, Tamara mengapresiasi langkah cepat Bupati Nunukan, Irwan Sabri, yang merekomendasikan pemberhentian bagi Kepsek tempat Ibu Sitti Halimah mengajar.
“Saya apresiasi keputusan Bupati yang sudah mengambil keputusan secara objektif,” katanya lagi.
Tamara yang mengaku mendengar rekaman oknum Kepsek yang sedang marah ke Sitti Halimah, memiliki pandangan negatif terhadap Kepsek.
Jika suara dalam rekaman tersebut benar, imbuhnya, ia mendukung statemen Kadisdik Nunukan, Akhmad, yang menyatakan perilaku Kepsek SDN 01 Sebatik Tengah, perlu tindakan tegas.
“Bukan saya yang ngalamin, tapi dengar rekaman suaranya, trauma sendiri dengernya. Ngeriii dan sangat tidak pantas,” kata Tamara.
Ia juga berharap kasus ini cepat selesai, dan kronologis perkaranya, dibuka seterang terangnya ke publik, sebagai sebuah pembelajaran.
Hal serupa, dikatakan anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama.
Ia meminta kasus ini menjadi warning bagi semua Kepala Sekolah di Kabupaten Nunukan, termasuk bagi para UPT di setiap kecamatan.
‘’Setiap tenaga pendidik adalah guru. Mereka digaji negara, sehingga tidak pantas Kepala Sekolah melakukan bullying,’’ ucapnya.
Andre mengatakan, Kabupaten Nunukan malu dengan adanya kasus dugaan bullying dan tindak penganiayaan kepala sekolah.
Menurutnya, jika perlakukan kepala sekolah terhadap guru saja sudah sedemikian tak eloknya, bagaimana perlakuan dia ke murid.
‘’Kepala sekolah bukan bos yang menggaji para guru. Tidak boleh semena mena, mendiskriminasi dan sejenisnya. Para UPT juga harus melakukan pengawasan melekat dan jangan sampai kejadian serupa terulang. Segera laporkan ke Disdik kalau ada,’’ tegasnya.
Andre juga berharap Dinas Pendidikan segera membantu proses pencairan tunjangan sertifikasi Ibu Sitti Halimah yang sudah setahun belum cair karena ulah Kepsek.
‘’Kasihan sekali hak orang ditahan sampai begitu lama. Kalau bisa Disdik Nunukan bantu proses itu, kalau tidak, Kepsek suruh bayar. Kasihan itu guru,’’ kata Andre.
Sebuah unggahan di media sosial terkait dugaan bullying dan penganiayaan terhadap seorang guru agama perempuan oleh oknum kepala sekolah SD Negeri di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sitti Halimah, mendadak viral.
Dalam unggahan yang beredar, tampak seorang perempuan mengenakan pakaian guru dan berkerudung cokelat, terbaring lemas di atas ranjang perawatan. Terlihat selang infus terpasang di wajahnya.
Disebutkan pula bahwa perempuan tersebut merupakan guru di SD Negeri 001 Sebatik Tengah.
Foto tersebut disertai curhatan panjang bernarasi pilu yang mengundang simpati, sekaligus memantik kemarahan masyarakat terhadap dugaan perlakuan yang dilakukan kepala sekolah.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah belum memberikan respons hingga saat ini.
Upaya konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon dan pesan singkat sebagai bagian dari cek dan ricek tidak mendapat balasan.
Bupati Nunukan, Irwan Sabri merekomendasikan pemberhentian oknum Kepala Sekolah SD Negeri di Sebatik Tengah, pasca viralnya dugaan bullying dan penganiayaan terhadap guru agama Sitti Halimah.
Melalui Surat Nomor : R/101/MPEKASN.800.1.3.3, yang dikirim ke BKN, Irwan Sabri menyampaikan rekomendasi pemberhentian Kepala Sekolah SDN 01 Sebatik Tengah, sebagai tindak lanjut atas kasus yang sedang menjadi sorotan tajam masyarakat tersebut.
“Saya merekomendasikan pemberhentian Kepala Sekolah,” jawab Irwan singkat saat dimintai tanggapan atas kasus yang menimpa guru agama SDN 01 Sebatik Tengah, Sitti Halimah, Senin (9/2/2026).











