NUNUKAN, infoSTI – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri, merekomendasikan pemberhentian oknum Kepala Sekolah SDN 01 Sebatik Tengah, pasca viralnya dugaan bullying dan penganiayaan terhadap guru agama Sitti Halimah.
Melalui Surat Nomor : R/101/MPEKASN.800.1.3.3, yang dikirim ke BKN, Irwan Sabri menyampaikan rekomendasi pemberhentian Kepala Sekolah SDN 01 Sebatik Tengah, sebagai tindak lanjut atas kasus yang sedang menjadi sorotan tajam masyarakat tersebut.
‘’Saya merekomendasikan pemberhentian Kepsek,’’ jawab Irwan singkat saat dimintai tanggapan atas kasus yang menimpa guru agama SDN 01 Sebatik Tengah, Sitti Halimah, Senin (9/2/2026).
Sikap Irwan, didasari pada keterangan Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, yang mengaku, oknum Kepsek dimaksud, memiliki catatan kinerja yang sedang dalam tahap evaluasi.
Selain itu, upaya investigas tim Disdik untuk menjadikan terang kasus ini masih terkendala dengan tidak kooperatifnya kepala sekolah.
‘’Kita masih kesulitan menemui Ibu Kepseknya,’’ jawab Akhmad terkait hasil penyelidikan.
Dalam upaya penyelidikan, terdapat sebuah rekaman suara Kepsek yang sedang memarahi Sitti Halimah.
Akhmad tak menjelaskan perinci isi rekaman dimaksud. Kendati demikian, ia mengakui sikap Kepsek terkesan tidak mencerminkan pimpinan lembaga pendidikan yang baik.
Terdapat sejumlah catatan yang butuh konfirmasi Kepsek.
- Inti masalah yang berujung dugaan penganiayaan.
- Adanya larangan guru tidak boleh masuk ruang guru dan ditempatkan di Perpustakaan.
- Adanya pelemparan kursi dan sekop/serok sampah.
- Masalah tanda tangan Kepsek yang membuat tunjangan sertifikasi Sitti Halimah selama setahun tidak bisa dicairkan.
‘’Saya tidak mau mengatakan dia arogan, biar nanti disimpulkan oleh Tim investigasi. Selama ini beliau sudah sering kita nasehati melalui UPT disana. Yang bisa saya katakan, Disdik memiliki catatan buruk terhadap kinerja Kepsek dimaksud,’’ jelasnya.
Dalam kasus ini, Dinas Pendidikan juga melibatkan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan Inspektorat.
‘’Pertama, guna memastikan inti masalahnya kok sampai segitu parahnya. Dan kedua, menindaklanjuti rekomendasi Bupati untuk penindakan status kepegawaiannya,’’ jelas Akhmad.
Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan di media sosial terkait dugaan bullying dan penganiayaan terhadap seorang guru agama perempuan oleh oknum kepala sekolah SD Negeri di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sitti Halimah, mendadak viral.
Dalam unggahan yang beredar, tampak seorang perempuan mengenakan pakaian guru dan berkerudung cokelat, terbaring lemas di atas ranjang perawatan.
Terlihat selang infus terpasang di wajahnya. Disebutkan pula bahwa perempuan tersebut merupakan guru di SD Negeri 001 Sebatik Tengah.
Foto tersebut disertai curhatan panjang bernarasi pilu yang mengundang simpati, sekaligus memantik kemarahan masyarakat terhadap dugaan perlakuan yang dilakukan kepala sekolah.
Berikut isi curhatan yang kini menjadi sorotan tajam masyarakat Nunukan:
‘Mama dizolimi sama kepala sekolah Mama. Mama tidak diperbolehkan masuk ke ruang kantor guru, dan istirahat hanya di perpustakaan tanpa fasilitas apapun.
Mama tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan kegiatan sekolah. Dan tidak boleh masuk ke grup sekolah.
Mama tidak diberikan TTD untuk kelengkapan berkas, yang mengakibatkan tunjangan sertifikasi selama satu tahun sebesar Rp 45 juta tidak bisa dicairkan.
Sesabar itukah Mama. Mama, maafkan anakmu Ma, sampai Mama dilempar kursi dan sekop sampahpun Mama masih berusaha tegar, tapi jiwa dan mental Mama tidak sanggup lagi sampai sedrop ini.
Maafkan kami anakmu Mama, belum bisa berikan kebahagiaan di hari tuamu, tapi justru masih terus tegar berjuang dengan kehidupanmu yang penuh ketidak adilan,’.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah belum memberikan respons hingga saat ini.
Upaya konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon dan pesan singkat sebagai bagian dari cek dan ricek tidak mendapat balasan.











