NUNUKAN, infoSTI – Rencana kenaikan E-Pass Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta di awal Tahun 2026, menjadi keluhan para supir truk pelabuhan.
Para supir mempertanyakan urgensi kenaikan tarif E-Pass, sementara tarif bongkar muat container belum pernah naik sejak 2014.
Selain itu, fasilitas di areal depo pelabuhan Tunon Taka, dianggap masih belum layak dan belum sebanding jika dibandingkan biaya E-Pass yang harus mereka keluarkan.
Persoalan ini, dibawa ke meja Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan, Selasa (3/2/2026).
‘’Sekitar 20 tahun saya bawa mobil truk untuk bongkar muat di pelabuhan, areal depo bongkar muat masih tak layak. Becek saat usim hujan, berdebu ketika musim panas,’’ ujar salah satu supir truk pelabuhan, Ibrahim, di depan rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nunukan Andi Mariyati dan Mansur Rincing.
Saat truk belepotan lumpur selesai melakukan bongkar muat, mereka harus mencuci truk yang mereka kendarai sebelum dikembalikan kepada pemilik mobil/ Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).
Para supir, setidaknya mengeluarkan biaya Rp 100.000 untuk ongkos cuci mobil.
Yang menjadi keluhan lain, para supir truk kesulitan buang air karena nihilnya toilet.
‘’Kalau kami ingin buang air, buang hajat, kami harus pergi keluar pelabuhan. Kami ke masjid sekalian ibadah. Dengan fasilitas begini, apakah kenaikan tariff memberi kami fasilitas lebih baik nantinya,’’ katanya lagi.
Supir truk lain, Andika dan Untung, meminta PT Pelindo Nunukan untuk berbenah, dan jika kenaikan tariff menjadi keharusan, para supir berharap kenaikan tariff e-pass diimbangi dengan kenaikan ongkos bongkar muat peti kemas.
‘’Tarif E-pass naik terus, sedangkan ongkos bogkar peti kemas begitu begitu saja. Apalah kami dapat ini kasihan,’’ keluh keduanya.
Tarif E-Pass turun Rp 2,3 Juta
Aksi herin di DPRD Nunukan ini, merupakan tindak lanjut dari protes para supir pelabuhan yang mengadukan masalah ini ke Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama dan Sadam Husein.
Aksi mereka mendorong para JPT bersama Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) dan Managemen PT Pelindo Nunukan, kembali merundingkan nominal kenaikan tariff yang sebelumnya Rp 2,5 juta, turun menjadi Rp 2,3 juta.
Ketua ALFI Nunukan, Sumari menerangkan, ada sejumlah masalah yang dipertanyakan para supir truk pelabuhan.
Diantaranya terkait pemotongan biaya 7 persen dan nihilnya BPJS Ketenagakerjaan bagi para supir.
‘’Selama ini supir beranggapan pemotongan 7 persen, dibebankan ke mereka. Yang benar, 5 persen adalah hak JPT, 2 persen adalah PNBP, dan itu dibayar oleh JPT selaku pengguna jasa,’’ kata Sumari.
‘’Adapun untuk BPJS Naker, sekitar 50 supir sudah ada karena orang lama, sementara yang baru masih diusahakan. Jadi ada 88 supir truk pelabuhan yang dibawahi sejumlah JPT,’’ urainya.
Pada prinsipnya para JPT tidak keberatan dengan kenaikan tariff E-Pass, dengan catatan, PT Pelindo berbenah dalam menyediakan fasilitas dan sarana prasarana yang memudahkan para supir di areal depo bongkar muat barang.
Alasan kenaikan E-Pass pelabuhan
General Manager PT Pelindo Nunukan, Anugerah Amaliah membantah jika pihaknya tidak memberikan fasilitas memadai bagi para supir.
Sejauh ini, PT Pelindo telah berbenah dengan melakukan standarisasi digital dengan membuat aplikasi Aplikasi PTOS-M/PK (Pelindo Terminal Operation System-Multipurpose/Petikemas), sebuah sitem digital terintegrasi dari Pelindo untuk mengelola operasional terminal peti kemas dan non-peti kemas.
Aplikasi ini mencakup seluruh siklus, mulai dari permohonan, perencanaan, bongkar muat, hingga pelaporan secara real-time untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Pelindo juga membuat ruang spot control CCTV, sebagai pusat pemantauan (command center) di mana profesional keamanan menganalisis rekaman langsung dari berbagai area strategis untuk memastikan aset aman, mencegah kriminalitas, dan memantau aktivitas karyawan secara real-time.
Ruang ini mengoptimalkan respons terhadap ancaman
‘’Kita juga membuat auto gate sistem, fasilitas pemeriksaan keimigrasian berupa pintu otomatis yang mempercepat proses keluar-masuk (keluar/masuk) penumpang di pelabuhan, untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan,’’ urainya.
Pelindo, menyediakan buffer area, yang membantu Pemda Nunukan menertibkan keberadaan truk agar tidak parkir sembarangan di bahu jalan.
Kendati demikian, Anugerah tidak membantah, saat ini fasilitas untuk supir truk di areal depo pembongkaran masih kurang layak dan kotor.
‘’Saya mohon maaf atas fasilitas yang tidak representatif untuk peti kemas,’’ ucapnya.
Desain konstruksi pengerasan jalan, telah diimplementasikan mulai Oktober 2025. Ia mengatakan, ada kekurangan dalam desain karena tidak mempertimbangkan topografi.
Setiap musim hujan, pelabuhan menerima air limpasan sangat banyak dari jalan kota. Air limpasan tersebut, tidak masuk selokan jalan, tapi mengarah ke pelabuhan, apalagi tinggi gap pelabuhan dengan jalan sekitar 3,5 meter.
‘’Kami harus bermohon lagi ke pusat. Kita masih lakukan control design, sudah tahap penghamparan lPA, material kami tidak pakai lokal karena gak cocok untuk area peti kemas. Kami pakai dari Palu dan akan selesai sekitar April/Mei 2026,’’ urainya.
Atas dasar perbaikan dan penambahan fasilitas tersebut, Pelindo yang merupakan BUMN tentu wajib menghasilkan keuntungan (profit) untuk menjaga kesehatan keuangan, menghindari moral hazard, dan membiayai program pro-rakyat, sekaligus menjalankan peran sebagai agen pembangunan (agent of development).
Keuntungan diperlukan agar BUMN tidak menjadi beban negara dan dapat terus berinvestasi serta memberikan layanan maksimal.
‘’Akhirnya kami melempar rencana penyesuaian tarif Rp 2,5 juta. Dan itu menjadi kesepakatan dari JPT bersama ALFI juga. Kenapa ini jadi ribut, mungkin JPT kurang cascading kebawah,’’ kata Anugerah.
Tanggapan Anggota DPRD Nunukan
Penjelasan Anugerah, memancing anggota DPRD mempertanyakan dasar kenaikan tariff, termasuk urgensi dari kebijakan yang menurut mereka dilakukan dalam kondisi keuangan masyarakat yang sedang tidak baik baik saja.
Ketua Komisi 3 DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, bahkan mempertanyakan, kerangka berfikir Pelindo yang melakukan pembenahan auto gate Sistem, membuat aplikasi PTOS-M/PK, ataupun membuat ruang control CCTV, tapi justru membebankan pembiayaan kepada para supir truk pelabuhan.
‘’Bukannya itu kewajiban Pelindo sebagai BUMN. Semua yang dibuat itu memang sudah seharusnya dan itu tidak menjadi kebutuhan penting supir. Kenapa mereka yang ikut menanggung biayanya dengan menaikkan E-Pass,’’ kata dia.
‘’Apalagi, tidak ada dasar hukum yang menjadi dasar acuan, hanya sebatas kebijakan dan dikuatkan dengan kesepakatan. Sementara kondisi supir belum siap untuk itu,’’ imbuhnya.
Anggota DPRD Sadam Husein, menegaskan, PT Pelindo Nunukan adalah salah satu BUMN di Regional 4 yang paling banyak menghasilkan keuntungan, namun tidak linier dengan apa yang mereka berikan kepada masyarakat.
Data yang diperoleh DPRD Nunukan, keuntungan PT Pelindo Nunukan, sekitar Rp 38 miliar pertahun.
‘’Lali kita berdebat masalah tarif E-Pas tanpa indikator dan variabel jelas kenapa kita naikkan. Yang menjadi alasan, semua itu padahal sarana dan prasarana Pelindo, tapi kenapa dibebankan ke masyarakat,’’ tanyanya.
Sadam menegaskan, mungkin negara kita sedang sekarat dalam hal keuangan, entah karena MBG dan sebagainya.
‘’Tapi jangan terlalu naif. Kita mengeruk masyarakat, kita tahu ambisi presiden menaikkan ekonomi sampai 8 persen tapi masyarakat dibawah belum siap, saya fikir itu tidak akan bisa, karena uang tidak berputar di masyarakat,’’ tegasnya.
Andre Pratama meminta PT Pelindo Nunukan meninjau ulang kebijakan kenaikan tarif e-pass.
Menurutnya, penghasilan para supir truk pelabuhan, jauh dibawah UMR Kabupaten.
‘’Kalaupun mau ada kenaikan, fokus dulu ke biaya bongkar muat yang tak pernah naik sejak 2014. Fokus pada perbaikan fasilitas, baru menagih uang jasa, itu baru benar. Ini sekarang terbalik, supir mau kencing saja susah karena harus keluar jauh dari pelabuhan, tapi tariff e-pass diharuskan naik,’’ protesnya.
Ia mencontohkan, biasanya untuk satu container, biaya bongkar dibanderol Rp 800.000 untuk 3 sampai 4 unit truk.
Jika Rp 800.000 dibagi 3, lalu dipotong 7 %, dengan rincian 5% untuk JPT dan 2% untuk PPH, supir truk hanya mendapat sekitar Rp 60.000.
Bagi supir yang menyewa mobil, rumah mengontrak dan biasa sehari hari, tentu jauh dari kata cukup. Terlebih, bongkar muat container tidak dilakukan setiap hari.
‘’Mohon pakai hati. Buat kebijakan yang manusiawi. Tegakah kita menaikkan tariff sementara kondisi supir jauh dari kata sejahtera. Mohon ini dikaji lagi,’’ pintanya.
Andre juga meminta GM PT Pelindo Nunukan untuk melibatkan DPRD saat kebijakan berdampak pada masyarakat.
Alasannya, masyarakat Nunukan sangat bergantung dengan barang barang dari Pelabuhan. Jika aktifitas bongkar muat terhenti, stok barang menipis dan harga kebutuhan pokok akan naik.
‘’Kalau perlu, ajak kami menghadap pimpinan regional 4 Pelindo. Biar kami paparkan permasalahan di Nunukan. Kita wilayah perbatasan yang butuh kebijakan khusus,’’ tutupnya.
Wacana kenaikan tarif E-Pass masih akan dirundingkan ulang, dan DPRD Nunukan akan ikut mengawal dan mengikuti rapat yang dijadwalkan Kamis (5/2/2026) besok.












