Menu

Mode Gelap
Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H Hendak Kirim Paket Hemat Narkoba ke Nunukan, Pria Ini Digerebek Polisi di Dermaga Speed Boat Sebatik Pengawasan Internal, Para Perwira Polres Nunukan Lakukan Tes Urine

Kaltara

Tiga Desa Masuk Wilayah Malaysia, Bupati Nunukan Komitmen Gandeng Pusat Untuk Akselerasi Pembangunan di Wilayah Eks OBP

badge-check


					Bupati Nunukan, Irwan Sabri,  bergerak cepat melakukan klarifikasi dan koordinasi langsung dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) meminta dukungan pusat untuk akselerasi pembangunan di wilayah eks OBP. Dok.Prokopim. Perbesar

Bupati Nunukan, Irwan Sabri, bergerak cepat melakukan klarifikasi dan koordinasi langsung dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) meminta dukungan pusat untuk akselerasi pembangunan di wilayah eks OBP. Dok.Prokopim.

NUNUKAN, infoSTI – Tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yaitu Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas, mengalami pergeseran wilayah dan kini sebagian areanya masuk ke Malaysia.

Pergeseran ini terjadi setelah penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) antara Indonesia dan Malaysia terkait Pulau Sebatik.

Untuk diketahui, Pulau Sebatik diketahui unik karena wilayahnya terbagi antara Malaysia dan Indonesia.

Pemerintah menyebut, meski ada wilayah yang bergeser, Indonesia justru memperoleh hak atas lahan yang lebih luas dan berjanji memberikan uang pengganti kepada warga terdampak.

Menindaklanjuti persoalan ini, Bupati Nunukan, Irwan Sabri,  bergerak cepat melakukan klarifikasi dan koordinasi langsung dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Irwan, bertemu Sekretaris BNPP Komjen Pol Makhruzi Rahman di Kantor BNPP, Jalan Kebon Sirih No. 31A, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).

“Saya langsung koordinasi untuk menindaklanjuti penetapan tata batas negara di OBP Segmen Sinapad, Sungai Sesai, B2700-B3100, OBP Sungai Simantipal dan OBP Sebatik,’’ ujar Irwan Sabri melalui pesan tertulis, menjawab pertanyaan wartawan terkait bagaimana Pemkab Nunukan menyikapi informasi tiga desa yang masuk wilayah Malaysia.

Irwan menegaskan, narasi ‘tiga desa masuk Malaysia’, perlu dipahami secara utuh.

Menurutnya, sesuai kesepakatan kedua negara, memang ada bagian wilayah OBP yang masuk ke Malaysia.

Namun, pada saat yang sama, sebagian besar wilayah justru telah menjadi definitif bagian dari Indonesia, termasuk tiga desa yang ramai diberitakan.

Ia juga menguraikan, luasan OBP yang semula sekitar 5.900 hektar, hasil kesepakatan terbaru menegaskan kurang lebih 5.207.8 hektare menjadi wilayah Indonesia, sementara 778.5 Hektar menjadi bagian Malaysia.

‘’Artinya, 90 persen wilayah OBP itu sah milik NKRI dan 10 persen, menjadi bagian Malaysia,’’ jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat perbatasan RI – Malaysia, menyambut baik hasil kesepakatan ini, dan siap mendukung pembangunan demi peningkatan kesejahteraan warga.

Tujuan dirinya langsung meminta audiens dengan BNPP, sekaligus membawa misi untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Nunukan, terutama pada wilayah-wilayah ex-OBP, agar dampak penegasan batas negara benar-benar diikuti peningkatan layanan dasar, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat perbatasan.

“Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk melaksanakan akselerasi pembangunan di wilayah ex-OBP tersebut,” tegas Irwan Sabri.

Diberitakan, Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Pol Makhruzi Rahman menjelaskan mengenai Outstanding Boundary Problem (OBP) yang telah disepakati Indonesia dan Malaysia terkait Pulau Sebatik.

Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of outstanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45, pada tanggal 18 Februari tahun 2025 di Pulau Sebatik, yaitu pada Patok B-2700 dan B-3000 dan Simantipal.

Ini menyisakan kurang lebih 127 hektar yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia.

Kemudian, terdapat empat segmen OBP di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum dituntaskan, yaitu di D-400, OBP D-400, Gunung Rayan, Sibuan, dan Batu Aum.

Segmen ini masih dalam tahap survei lapangan secara unilateral tim teknis perundingan RI dan pelaksanaan Information Exchange Discussion antara untuk membahas TOR dan SOP.

Setelahnya, barulah Makhruzi melaporkan bahwa terdapat tiga desa yang tadinya masuk wilayah administratif Nunukan, kini bergeser ke Malaysia.

“Yang keempat pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” kata Makhruzi.

Makhruzi memaparkan, tiga desa yang masuk wilayah Malaysia itu adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, Desa Tetagas.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan dana pengganti kepada rakyat Indonesia yang wilayah tempat tinggalnya bergeser ke Malaysia.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara