NUNUKAN, infoSTI – Pengangkatan 12 pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, dituding tak transparan dan sarat akan nepotisme.
Masalah tersebut, menyeruak menjadi perbincangan publik, dan menjadi perdebatan di sejumlah media social di perbatasan RI – Malaysia ini, sehingga DPRD Nunukan sebagai salah satu fungsi pengawasan, memandang isu ini perlu dibahas dan diselesaikan.
‘’Komisi 2 DPRD Nunukan mengundang managemen PDAM Nunukan ke DPRD. Kita ingin mempertanyakan dasar pengangkatan 12 pegawai mereka. Ini menjadi perbincangan public sehingga kita butuh penjelasan lebih lanjut,’’ ujar Ketua Komisi 2 DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, ditemui di Gedung DPRD Nunukan, Senin (12/1/2026).
Dalam rapat, yang juga dihadiri Ketua DPRD Nunukan, Rachma Leppa Hafid dan Asisten 2 Pemkab Nunukan, Juni Mardiansyah tersebut, bagian kepegawaian PDAM Nunukan, Andi Darwis, dicecar sejumlah pertanyaan.
Mulai dari dasar pengangkatan 12 pegawai, system perekrutan, hingga proses wawancara sampai keluar SK yang menetapkan mereka menjadi pegawai PDAM Nunukan.
Terjadi perdebatan cukup sengit karena Andi Darwis berpatokan pada Permendagri Nomor 2 Tahun 2007, yang menjelaskan bahwa direktur PDAM memiliki hak veto dan berhak menunjuk siapa yang menjadi pegawai.
‘’Kita katakan, itu bukan hak veto mutlak seperti hak veto negara. Melainkan wewenang strategis dalam menjalankan operasional dan manajemen keuangan PDAM. Dan perlu diketahui, ‘hak veto’ bagi direktur PDAM tentu tak bisa bertentangan dengan transparansi dan menafikan kewenangan DPRD sebagai fungsi pengawasan,’’ urai Fajrul.
Andi Darwis juga tak mampu menunjukkan bukti adanya perekrutan pegawai PDAM.
‘’Ini menjadi masukan untuk pembenahan kami ke depan (transparansi perekrutan karyawan),’’ jawabnya.
Tak terima dengan jawaban tersebut, Fajrul terus mencecar nihilnya pengumuman bahwa PDAM mencari pegawai, sampai tidak adanya bukti proses wawancara dan penerimaan.
Yang ramai diperbincangkan publik, kata dia, justru para pegawai PDAM yang baru direkrut, semua diduga punya hubungan keluarga dengan para pejabatnya.
‘’Indikasinya banyak sekali. PDAM Nunukan menipu DPRD karena tak transparan, dan dugaan nepotisme tentu bisa menjurus ke Tipikor karena bisa ada indikasi konflik kepentingan yang menguntungkan pihak tertentu,’’ jelas Fajrul.
Rapat berlangsung panas, ketika Donal, salah satu anggota DPRD dari wilayah 4 Nunukan, memprotes keras kebijakan PDAM yang tak transparan dalam merekrut pegawai.
Menurut Donal, PDAM Nunukan sangat ugal ugalan dalam merekrut pegawai.
‘’Tidak ada pengumuman perekrutan pegawai, tiba tiba 12 orang yang kita duga keluarga para pejabat PDAM diangkat pegawai. Bagaimana nasib anak anak muda di pedalaman. Mereka juga berhak mendaftar di perusahaan pemerintah. Bukan keluarga kalian saja yang berhak bekerja,’’ protesnya.
Puncak rapat, adalah ketika DPRD Nunukan menyarankan kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Namun Asisten 2 Pemkab Nunukan, Juni Mardiansyah mengatakan, kasus ini akan menjadi pembahasan Dewan Pengawas/Dewas PDAM Nunukan.
‘’Untuk masalah ini, tentu ada Dewas. Kita garis bawahi perekrutan pegawai tak transparan dan Dewas akan menganalisa kebutuhan pegawai serta bagaimana penempatannya. Kita selesaikan di ranah pemda saja,’’ saran Juni.
Rapat berakhir dengan permintaan DPRD untuk rapat lanjutan.
Pada rapat kedua nanti, PDAM Nunukan diminta menyiapkan data lengkap 12 pegawai yang mereka rekrut.
Dimana saja mereka ditempatkan, apakah sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan.
‘’Karena pada rapat ini, pihak PDAM tak bisa menjawab apa yang kita pertanyakan, terpaksa rapat bersambung. Ada kemungkinan, pada rapat berikutnya, DPRD Nunukan merekomendasikan penangguhan bagi 12 pegawai rekrutan baru tersebut,’’ tutup Andi Fajrul.







