oleh

Seorang PPPK Paruh Waktu di Nunukan Dipekerjakan Hingga Larut Malam Setiap Hari, Keluarga Protes

NUNUKAN, infoSTI – Keluarga seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Nunukan, Kalimantan Utara, memprotes kebijakan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), RB, yang dituding tak manusiawi dalam mempekerjakan anaknya, A.

‘’Sejak BPPD dipimpin RB, anak saya dipekerjakan sampai larut malam setiap hari, padahal dia PPPK Paruh Waktu,’’ ujar Rusli saat menemui wartawan, mengadukan perlakuan RB kepada anaknya, Jumat (9/1/2026).

Rusli mengatakan, A memiliki seorang anak berusia 2 tahun yang juga butuh perhatian dan kasih sayang seorang ayah.

Perlakuan RB yang memerintahkan anaknya bekerja tanpa libur hingga larut malam, tak bisa ditolerir.

‘’Ini tidak ada lembur. Kalau sesekali, misalnya akhir tahun banyak berkas diurus, tak masalah. Ini biar Sabtu, Minggu, yang harusnya libur, dia disuruh kerja juga sampai malam,’’ kata Rusli.

RB, lanjut Rusli, seharusnya memiliki dasar kuat dalam memerintah pegawainya.

Meski lembur kerja, tetap saja harus ada aturan yang mendasari, termasuk hitungan lemburnya.

Faktanya, tenaga anaknya dimanfaatkan sedemikian rupa, bahkan bukan hanya untuk urusan kantor, tapi juga urusan pribadi RB.

‘’Jadi karena pulang malam terus saya tanya anak saya. Dia mengaku kadang disuruh juga jaga café milik RB. Ini sudah tidak bisa dibiarkan,’’ tegasnya.

Rusli tidak membantah, seorang pegawai harus loyal kepada atasan.

Namun tentu ada batasan dan koridor tertentu, berdasar aturan baku yang bisa dipertanggung jawabkan.

Tidak ada aturan memperkerjakan pegawai hingga larut malam, tanpa adanya uang lembur, tanpa ada dasar hukum jelas yang menguatkan kebijakan tersebut.

‘’Kalau mau bicara dia pimpinan instansi pemerintah, mohon maaf, saya juga pimpinan salah satu lembaga pemerintah. Tapi mempekerjakan pegawai diluar jam kerja, ada dasar perintahnya dan jelas hitung hitungannya,’’ tegasnya.

Rusli kembali menegaskan, perlakuan RB sudah terjadi sekitar dua bulan, sejak dipercaya sebagai Kepala BPPD Nunukan.

Sejak itu, A kerap cekcok dengan istrinya karena tidak punya waktu mengurus anak.

‘’Anak saya ini penurut sekali. Dia mau cerita itu setelah saya paksa. Dia masih tinggal sama saya dan masih menjadi tanggung jawab saya. Jadi saya tidak bisa tinggal diam anak saya diperlakukan seperti itu,’’ lanjutnya.

‘’Bisa saya katakan ini penyalahgunaan wewenang. Tolong ini jadi perhatian serius Pemda Nunukan,’’ tegasnya.

Jawaban RB

Dikonfirmasi tuduhan Rusli, RB justru menganggap Rusli sangat berlebihan.

Sebagai seorang PNS, jika ada pekerjaan diluar jam kerja wajib, tentulah ada tugas yang perlu diselesaikan.

‘’Kerja di luar jam kerja pasti ada pekerjaan tambahan,’’ jawabnya.

Ia menegaskan, dirinya sudah menjadi PNS lebih 40 tahun, sehingga sangat tahu dan memahami aturan.

Namun saat disinggung nihilnya biaya lembur, Roby menegaskan bahwa ia sama sekali tak pernah memaksa pegawainya untuk bekerja lembur.

RB juga membantah A diminta bekerja di café miliknya.

‘’Saya tak pernah paksa. Mau kerja ya kerja, tidak ya tidak. Jangan berlebihan,’’ kata dia.

Ia juga mengingatkan, sebagai PNS/ASN, sudah sepatutnya memberikan waktu dan tenaganya untuk kemajuan dan pembangunan daerah.

‘’Keuangan masih kerja, Bupati masih kerja. Saya juga kerja untuk pemerintah bukan perusahaan. Saya digaji dan berkontribusi untuk masyarakat. Kalau tak mau kerja di pemerintahan, ya tidak usah,’’ tegasnya.