NUNUKAN, infoSTI – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri, mengingatkan fenomena kocok KTP bagi masyarakat Dataran Tinggi Krayan yang hendak mudik menggunakan pesawat terbang setiap musim liburan, khususnya Natal dan Tahun Baru.
Hal tersebut, dikatakannya saat melaunching Program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) penerbangan untuk masyarakat perbatasan RI – Malaysia di wilayah Krayan, Selasa (6/01/2026).
“Harus saya ingatkan, selama 12 bulan kontrak penerbangan kita, sebaiknya ada spase yang difokuskan untuk liburan seperti Nataru. Jangan sampai masyarakat kita kesulitan pulang kampung, atau kembali bekerja dan menempuh pendidikannya ke luar daerahnya,” ujar Irwan Sabri.
Ia mengingatkan, ada sekitar 25.000 penduduk Krayan yang menjadi konsen pemerintah daerah.
Fenomena kocok KTP untuk mudik musim liburan, menjadi atensi Irwan Sabri.
Untuk diketahui, setiap musim mudik Nataru, tradisi kocok KTP menjadi rutinitas bagi warga Krayan.
Membludaknya penumpang pesawat MAF yang berkapasitas 12 penumpang, memaksa warga Krayan terus menjalankan kebiasaan tersebut, demi memperoleh tiket pesawat.
Mereka akan memasukkan puluhan KTP ke dalam sebuah kotak kardus, lalu dikocok, dan pengundi akan memanggil nama mereka satu per satu untuk mencabut KTP di dalam kardus.
Tiket pesawat dikeluarkan sesuai KTP yang dicabut dari dalam kardus. Semacam arisan.
Biasanya, hanya 10 orang yang mendapatkan tiket pesawat, karena 2 tiket lain digunakan untuk keadaan darurat.
Masyarakat Krayan sepakat mendahulukan warganya yang sakit atau memiliki urusan sangat mendesak. Undian KTP juga berlaku bagi penerbangan setelahnya.
Bagi yang tidak dapat tiket karena namanya tidak keluar, terpaksa menginap lagi di Kota Tarakan.
Kondisi ini, membuat warga Krayan yang kuliah, bekerja, atau pulang melakukan kunjungan dari luar kota, takut untuk mudik karena menghabiskan waktu dan biaya di luar yang seharusnya.
Seharusnya, pemesanan tiket pesawat bisa dilakukan secara online. Hanya saja, kondisi berbeda terjadi bagi pesawat menuju Krayan.
Banyak kondisi di mana pesawat kadang dicarter untuk orang sakit, meninggal, dan keadaan darurat lainnya.
Belum lagi, ada carteran agenda kerja para pejabat dan pemangku kebijakan, yang menjadi kendala dalam pemesanan tiket secara daring.
“Saya prihatin dengan kondisi itu, (undi KTP). Makanya saya berpesan agar bagaimana caranya kejadian seperti itu tak terus terjadi,” tegasnya.
SOA pesawat tahun 2026, dialokasikan dengan APBD Nunukan sebesar Rp 8,6 miliar.
Dan direalisasikan untuk penerbangan rute Nunukan – Long Bawan, Long Bawan – Nunukan dengan total 408 flight.
Lalu rute Nunukan – Binuang, Binuang – Nunukan sebanyak 104 flight.
Irwan menambahkan, tahun ini, maskapai pesawat yang digunakan bukan lagi Smart Aviation, tapi beralih ke Susi Air.
“Nilai kontrak kita turun dari Rp 8,8 miliar di tahun sebelumnya, menjadi Rp 8,4 miliar. Jadi ini lebih efisien dan jumlah flight juga sama, dengan sebelumnya,” jelas Irwan.
Ia melanjutkan, realisasi SOA penerbangan ke Krayan, menjadi fokus perhatian Pemda Nunukan, mengingat urgensi Krayan sebagai perbatasan negara yang hanya bisa dijangkau dengan pesawat terbang.
“Itu kenapa kontrak SOA penerbangan Krayan kita lakukan awal tahun. Penerbangan kita mulai 6 Januari 2026 sampai Desember nanti. Kami ingin membuktikan kehadiran pemerintah bagi warga pedalaman Krayan,” tegasnya.







