oleh

Episode Panjang Kasus Tabrakan Kapal Cepat di Nunukan, KSOP Nunukan Tak Bisa Hubungi Penyidik, Kirimkan Laporan ke Dirjen

NUNUKAN, infoSTI – Masyarakat Adat Tidung di Nunukan, Kalimantan Utara, menggeruduk Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP), Senin (15/12/2025).

Aksi ini, merupakan buntut dari kecelakaan speed boat yang menewaskan 2 korban, pada peristiwa tabrakan Senin (28/7/2025).

Pemangku Adat Tidung, Nunukan, Yusuf, mengatakan, kedatangan warga adat ke Kantor KSOP Nunukan, bertujuan mempertegas, penyelesaian kasus ini, dan meminta tanggung jawab pemilik SB Borneo Ekspress 02.

‘’Sudah empat bulan kasusnya terjadi. Keluarga sudah berkali kali datang meminta tanggung jawab pemilik speed boat yang nabrak, tapi belum ada kejelasan,’’ ujar Yusuf, saat ditemui.

Yusuf mengaku sangat faham posisi petugas KSOP Nunukan yang hanya sebagai perantara.

Untuk itu, mewakili keluarga korban, Yusuf meminta agar KSOP Nunukan bisa mengusahakan kehadiran para penyidik KSOP Tarakan, membawa serta SB Borneo 02 yang menjadi barang bukti perkara, serta memanggil pemilik SB Borneo 02.

‘’Kita sudah sangat sabar mengadakan pertemuan demi pertemuan. Kalau tuntutan kami tidak bisa dipenuhi, tentu selanjutnya yang datang bukan hanya sebanyak sekarang, dan tujuannya juga tidak seperti hari ini,’’ tegasnya.

Yusuf menambahkan, dipercaya keluarga korban untuk mengurus kasus ini, tentu masyarakat hukum adat Tidung tidak bisa hanya menunggu tanpa kepastian.

Keberadaan MHA Tidung juga bukan hanya di Kabupaten Nunukan, bahkan di Kota Tarakan, mereka memiliki hubungan cukup erat dan bisa dimintai bantuan untuk mendatangi pemilik speed boat, menuntut pertanggung jawaban dan kata maaf.

‘’Memang agak susah karena yang berwenang adalah para penyidik di KSOP Tarakan. KSOP Nunukan ini hanya kita mintai tolong untuk membantu solusi agar masalah tidak semakin berkepanjangan,’’ tegasnya.

KSOP Nunukan sudah melapor ke Dirjen

Kepala KSOP Nunukan, Kosasih, mengakui pihaknya kesulitan berkomunikasi dengan para penyidik KSOP Tarakan.

Komunikasi via telfon maupun messenger, tidak pernah dibalas, padahal, KSOP Tarakanlah yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas munculnya aksi masyarakat adat seperti sekarang.

‘’Terus terang kami diabaikan, Berkali kali saya telfon, saya chat, tidak ada respon. Padahal, perjanjian antara keluarga korban dan pihak pemilik speed boat penabrak, diinisiasi penyidik KSOP Tarakan. Kami malah jadi bulan bulanan dan tidak mereka pedulikan,’’ aku Kosasih.

Ia menguraikan, sejak peristiwa tabrakan maut terjadi, kasus ini ditangani penyidik KSOP Tarakan, karena KSOP Nunukan nihil penyidik.

Seiring waktu berjalan, terjadi sebuah kesepakatan diatas materai, yang garis besarnya pemilik SB Borneo Ekspress 02, akan memberikan santunan.

‘’Terus terang, semua proses yang dilakukan penyidik, kami sama sekali tidak tahu. Kami coba meminta penjelasan penyidik di Tarakan, mereka tidak ada respon,’’ sesalnya.

KSOP Nunukan juga menjadi sasaran kemarahan warga sekaligus menerima caci maki keluarga korban yang merasa dipermainkan pemilik SB Borneo Ekspress.

Apalagi, tersangka dan speed boat yang menjadi barang bukti perkara, yang sebelumnya diamankan di Nunukan, sempat dilepaskan sebelum persaratan kesepakatan damai dengan keluarga korban dijalankan sepenuhnya.

‘’Saya sebagai Kepala KSOP Nunukan, sudah membuat laporan masalah ini ke Dirjen. Masalah ini sudah sampai ke pusat, semoga KSOP Tarakan bisa menjelaskan seperti apa sebenarnya kasus ini,’’imbuh Kosasih.

Kosasih mengaku sangat menyesalkan kasus yang berkepanjangan ini.

Ia juga terus berusaha agar pihak penyidik bisa memberikan penjelasan kepada keluarga korban.

Sayangnya, sampai hari ini, kasus ini tak kunjung selesai dan malah berujung pada keterlibatan masyarakat adat.

‘’Kami ini ingin kerja tenang. Tapi sekarang yang terjadi, siapa yang berbuat, kami ditumbalkan. Sebagai rasa empati dan rasa kemanusiaan kami kepada keluarga korban, para petugas KSOP Nunukan akan urunan untuk membantu keluarga korban,’’ kata dia.

Kronologi Tabrakan

Sebelumnya, insiden tabrakan dua kapal cepat terjadi di perairan dekat Dermaga Tradisional Haji Putri, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 14.20 WITA.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan kapal cepat kargo SB Borneo 02 Ekspress yang mengangkut barang logistik dari jasa pengiriman barang, dengan kapal cepat penumpang 40 PK yang membawa satu penumpang perempuan.

Terdapat tiga ABK di SB Borneo Ekspress 02, masing-masing Mohammad Sabir (28), motoris/nakhoda, Muhammad Aslan (19), dan Roy Wilson (18).

Sedangkan di speed boat penumpang, ada Rexy Joseph Kabelen (23) sebagai motoris, serta penumpangnya, Siti Nurharisa (24).

Akibat benturan keras tersebut, kapal penumpang terbelah dua dan akhirnya menewaskan keduanya.