TANJUNG SELOR, infoSTI – Panitia Khusus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi ke Dewan Energi Nasional (DEN), di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Untuk diketahui, Rencana Umum Energi Daerah, adalah dokumen perencanaan energi di tingkat provinsi atau daerah yang berfungsi sebagai panduan pengelolaan energi, termasuk energi baru terbarukan (EBT), agar sejalan dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan mendukung pembangunan daerah.
Kunjungan kerja dan rakor dilaksanakan rangka percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalimantan Utara.
Diskusi, dipimpin oleh Dr. Ir. Musri, M.T, salah satu Anggota Pemangku Kepentingan DEN bidang Akademisi, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai arah kebijakan energi nasional dan relevansi teknisnya terhadap penyusunan RUED Kaltara.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Jenderal DEN ini membahas hasil fasilitasi Ranperda RUED Kaltara serta memperkuat harmonisasi kebijakan energi agar sejalan dengan arah pembangunan energi nasional yang berkelanjutan dan berpandangan jauh ke depan.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Moh. Nafis, S.T., M.H dan Arming, yang tergabung dalam Pansus III DPRD Kaltara.
Hadir pula Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara, Ir. Yosua Batara Payangan, S.T., M.Si, bersama pejabat dan staf teknis Dinas ESDM.











