Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Kaltara

Data Penerima Bansos Banyak Salah, Bupati Nunukan Irwan Sabri Meminta Dinas Sosial Verifikasi Ulang DTSEN

badge-check


					Pemkab Nunukan membagikan Bansos untuk 7.523 penerima manfaat sebagai stimulan dan bantuan pemerintah bagi warga kurang mampu. Kamis (11/12/2025). Perbesar

Pemkab Nunukan membagikan Bansos untuk 7.523 penerima manfaat sebagai stimulan dan bantuan pemerintah bagi warga kurang mampu. Kamis (11/12/2025).

NUNUKAN, infoSTI – Pembagian Bantuan Sosial berupa Sembako untuk 7.523 warga penerima manfaat di Nunukan, Kalimantan Utara, banyak yang tidak tepat sasaran.

Sejumlah nama ASN, Anggota TNI/POLRI, bahkan anggota DPRD Nunukan, terdata sebagai penerima Bansos.

‘’Kita ada perubahan dasar pendataan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Data itu dikirim pemerintah pusat, dan terus terang belum kami verifikasi lagi,’’ ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, ditemui, Kamis (11/12/2025).

Faridah mengaku baru tahu setelah Sembako dibagikan kepada masyarakat.

Sejumlah nama yang terdaftar sebagai penerima, datang ke Posko Bansos di Rumah Jabatan Bupati Nunukan, Irwan Sabri, meminta nama mereka dicoret dari daftar penerima Bansos.

‘’Selain ASN, TNI, Polisi, ada anggota dewan memberitahukan namanya masuk sebagai penerima. Sebenarnya itu bukan salah mereka, tapi DTSEN yang memang harus kita verifikasi ulang,’’ tegasnya.

Padahal, kata Faridah, seharusnya DTSEN yang merupakan kumpulan data nasional berbasis digital yang berisi informasi sosial, ekonomi, dan demografi seluruh penduduk Indonesia, telah mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan masyarakat, mulai dari sangat miskin hingga mampu.

Sehingga, data yang tercatat lebih akurat, serta memudahkan identifikasi penerima bantuan secara tepat.

Pada dasarnya, kata Faridah, Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, sudah menyerahkan data terbaru pada 2024.

Ia mengira data yang telah terverifikasi tersebut, disalin dalam DTSEN sehingga penerima Bansos dipastikan orang yang masuk dalam data Desil 1, Desil 2 dan Desil 3.

‘’Ternyata data DTSEN tidak sama. Jadi kita segera verifikasi ulang, sekaligus mensosialisasikan apa itu DTSEN kepada masyarakat,’’ katanya lagi.

Sementara ini, Dinsos memanggil para ketua RT untuk memastikan penerima Bansos adalah nama nama yang memang layak.

Dinsos juga meminta masing masing RT menyerahkan 3 nama warganya yang perlu dibantu, untuk menggantikan nama penerima yang salah sasaran.

Bupati Nunukan, Irwan Sabri, meminta Dinas Sosial segera memverifikasi data DTSEN yang dijadikan dasar pembagian Bansos.

‘’Jangan sampai salah sasaran dan memunculkan opini tidak baik di tengah masyarakat. Segera lakukan verifikasi ulang datanya, jangan sampai pemberian Bansos malah menyakiti hati masyarakat kita, karena yang berhak tidak dapat, tapi yang kaya dapat,’’ ujarnya.

Irwan Sabri juga meminta kejujuran masyarakatnya. Tidak sepatutnya orang mampu mengaku miskin, dan merebut hak warga tak mampu.

‘’Harap kesadaran dan kejujurannya. Kita sudah lakukan penganggaran untuk membantu masyarakat kita yang kurang beruntung. Perayaan HUT Nunukan kemarin, sengaja kita tidak datangkan artis dan mengurangi banyak acara seremony untuk mengalihkan anggaran bagi program yang menyentuh langsung masyarakat,’’ jelasnya.

‘’Jangan niat baik kita ternoda oleh Bansos yang justru diterima orang mampu,’’ tegasnya.

Irwan Sabri menjelaskan, Pemda Nunukan telah menganggarkan Rp 2,1 miliar untuk pengadaan Bansos bagi 7.523 penerima manfaat.

Penerima adalah warga miskin yang masuk data Desil 1, Desil 2 dan Desil 3 pada DTSEN atau kategori rumah tangga sangat miskin, miskin dan hampir miskin.

Bansos Sembako, berisi 5 Kg beras, 2 liter minyak goreng, 2 Kg gula pasir, 2 Kg tepung terigu, 1 botol sirup dan 1 kaleng susu kental manis.

‘’Saya minta verifikasi data secepatnya, karena tahun depan, kita akan anggarkan lagi sekitar Rp 5 miliar untuk semua penerima manfaat sekabupaten Nunukan,’’ kata dia.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara