NUNUKAN, infoSTI – Keluarga korban kecelakaan speed boat Borneo Ekspress 2, kembali mendatangi Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (8/12/2025).
Mereka terus menuntut kata maaf dan tanggung jawab dari pemilik SB Borneo Ekspress 2, yang menewaskan Rexy Joseph Kabelen (23) dan Siti Nurharisa (24), pada kecelakaan yang terjadi Senin (28/7/2025) lalu.
“Sudah lima kali kami datang bolak balik ke KSOP, meminta kejelasan masalah santunan yang dijanjikan. Kami sudah capek, kami terus saja dibodohi,’’ ujar Emanuel Kabelen dalam mediasi yang dihadiri sejumlah perwira Polres Nunukan, Pejabat KSOP Nunukan, Dinas Perhubungan dan Polairud Nunukan, serta para Pemangku Adat Suku Tidung.
Emanuel dengan mata berkaca kaca, mengenang Rexy yang selama hidupnya menjadi tulang punggung keluarga.
Kematian Rexy, membuat keluarganya serba kekurangan dan menjalani hidup yang berat karena sosok yang selama ini menghidupi mereka telah tewas ditabrak SB Borneo Ekspress.
‘’Kami serahkan semua masalah ini ke Lembaga Adat. Biar Adat yang bicara. Saya sudah capek,’’ tegasnya.
Perwakilan Adat Tidung, Ismail menyesalkan berlarutnya kasus ini.
Pasca kejadian sampai hari ini, pihak yang menewaskan dua warga Nunukan, tak pernah sekalipun meminta maaf dan mendatangi keluarga korban.
‘’Kalau seandainya ada itikad baik, saya yakin kasusnya tidak akan melebar kemana mana. Jadi sangat wajar ketika keluarga korban melampiaskan emosinya, harap dimaklumi,’’ kata Ismail.
Ismail bersama sejumlah pemangku adat, meminta kasus ini diselesaikan dalam minggu ini juga.
‘’Ini sudah berkali kali terjadi pertemuan tanpa hasil. Jadi kita minta ini usaha terakhir, apakah akan diselesaikan dengan baik, atau tidak baik, kita akan terima dua duanya,’’ katanya lagi.
‘’Bagaimanapun ada batas kesabaran, apalagi ini masalah nyawa manusia. Jadi ketika masalah ini tak juga selesai, jangan salahkan kami kalau penyelesaiannya kita lakukan secara adat,’’ tegasnya.
Jawaban KSOP Nunukan
Kasus yang ditangani penyidik KSOP Tarakan ini, menjadikan Kantor KSOP Nunukan sebagai bulan bulanan masyarakat.
Sudah berkali kali juga KSOP Nunukan menyampaikan tuntutan keluarga korban, namun sampai hari ini, suara dari KSOP Nunukan tidak pernah direspon.
‘’Terus terang kami selalu sampaikan apa yang menjadi tuntutan keluarga korban. Tapi terus terang, kasus ini ditangani penyidik Tarakan, dan suara kami tidak pernah digubris,’’ ujar pejabat KSOP Nunukan, Wiwin Karoma.
Penanggung jawab Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, KSOP Nunukan, Ahmad Tang, mengatakan, KSOP meminta bantuan Polres Nunukan untuk melakukan mediasi dan pengamanan karena potensi kerusuhan akibat kasus ini cukup tinggi.
‘’Kita menyadari posisi keluarga korban. Tapi sekali lagi, kita masih terus mengupayakan kehadiran pihak yang bertanggung jawab, dan kami masih butuh waktu,’’ kata dia.
Penjelasan para pejabat KSOP Nunukan sempat memantik emosi keluarga korban yang berteriak keras meminta kepastian dari kesanggupan KSOP Nunukan untuk menghadirkan pihak yang bertanggung jawab.
Motoris kembali ditahan, speed boat segera ditarik ke Nunukan
Mengingat tensi kasus yang terus meninggi, speed boat Borneo Ekspress dan motorisnya Mohammad Sabir (28) yang sebelumnya sempat ramai karena telah dibebaskan, kini dipastikan kembali ditahan di Mako Polairud Nunukan.
‘’Tersangka motoris SB Borneo Ekspress, saat ini dititipkan di tahanan Mako Polair Nunukan. Kasus hukumnya berjalan dan saat ini, statusnya P19,’’ ujar Kabag Ops Polres Nunukan, AKP Eka Berlin, dalam mediasi tersebut.
Selanjutnya, polisi juga akan menarik SB Borneo Ekspress dari Kota Tarakan, untuk diamankan di Nunukan, demi memudahkan pengawasan dan kelancaran proses persidangan.
‘’Harap difahami, kasus ini diproses oleh KSOP, bukan Polres Nunukan. Jadi yang mendatangkan pihak yang bertanggung jawab untuk urusan santunan bagi keluarga korban, adalah KSOP. kami dari Polres hanya membantu dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,’’ jelasnya.
Berlin berpesan agar semua pihak bisa menyelesaikan kasus ini dengan kepala dingin.
Meski emosi karena kasus berkepanjangan dan belum ada kepastian, pihak keluarga korban diminta tetap rasional dan berusaha menahan diri.
‘’Kami harap proses ini tak diciderai dengan perbuatan anarkis. Ini daerah kita, kalau bukan kita, siapa yang menjaganya,’’ kata dia.
Kronologis kejadian
Insiden tabrakan dua kapal cepat terjadi di perairan dekat Dermaga Tradisional Haji Putri, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 14.20 WITA.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan kapal cepat kargo SB Borneo 02 Express bermesin ganda 200 PK yang mengangkut barang logistic dari jasa pengiriman barang, dengan kapal cepat penumpang 40 PK yang membawa satu penumpang perempuan.
Terdapat 3 ABK di SB Borneo Ekspress 02, masing masing, Mohammad Sabir (28), motoris/nakhoda, Muhammad Aslan (19), dan Roy Wilson (18).
Sedangkan di speed boat penumpang, ada Rexsi Joseph Kabelen (23), sebagai motoris, serta penumpangnya, Siti Nurharisa (24).
Akibat benturan keras tersebut, kapal penumpang terbelah dua, dan akhirnya menewaskan keduanya.
Menurut Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, Danlanal Nunukan, insiden bermula ketika Borneo Ekspress 02 yang membawa muatan logistic, berlayar dari PLBL Liem Hie Djung menuju Pelabuhan Sei Nyamuk, Pulau Sebatik.
“Informasi dari motoris kapal kargo dan juga masyarakat menyebutkan, Borneo 02 Ekspress berlayar sesuai alur pelayaran. Tiba-tiba kapal cepat 40 PK memotong haluan, sehingga tertabrak di bagian tengah sampai akhirnya terbelah,” jelas Primayantha.
Nakhoda jadi tersangka, speed boat diamankan
Kasus ini, akhirnya diserahkan Polairud Nunukan ke penyidik KSOP, dan berujung pada penetapan tersangka bagi motoris SB Borneo Ekspress 02, Mohammad Sobir.
SB Borneo Eskpress 02, juga diamankan dengan dititipkan di Mako Polair Nunukan sebagai barang bukti.
Dari hasil penyidikan polisi sebelumnya, kedua speed boat yang terlibat kecelakaan, tidak memiliki Surat Izin Berlayar (SIB) maupun Sertifikat Kecakapan Kapal (SKK).
Sementara dari pengakuan para ABK SB Borneo 02 Ekspress, mereka tidak melihat ada kapal cepat melintas di depan karena terhalang tumpukan barang ekspedisi sebanyak 31 koli.
Begitu juga dengan nakhoda, yang mengaku sedang melihat GPS di Hp untuk memastikan alur pelayaran.











