Menu

Mode Gelap
Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H Hendak Kirim Paket Hemat Narkoba ke Nunukan, Pria Ini Digerebek Polisi di Dermaga Speed Boat Sebatik Pengawasan Internal, Para Perwira Polres Nunukan Lakukan Tes Urine

Hukrim

Wanita Bersuami dan Calon Pengantin di Sebatik Digerebek Warga Saat Berzina di Dekat Pondok Pesantren

badge-check


					Mapolsek Sebatik Barat. Dok.Polsek Sebatik Barat. Perbesar

Mapolsek Sebatik Barat. Dok.Polsek Sebatik Barat.

NUNUKAN, infoSTI – Warga Binasalam Desa Liang Bunyu, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, menggerebek pasangan mesum di salah satu penginapan tak jauh dari lokasi Pondok Pesantren, Kamis (27/11/2025) malam.

“Marah sekali masyarakat ada kasus asusila begitu dekat pesantren. Jadi pasangan zinanya digerebek warga,” ujar Ketua RT 08, Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat, Zainuddin, dihubungi Sabtu (29/11/2025).

Pasangan tersebut, dianggap mengotori citra Binasalam yang dikenal cukup agamis.

Bahkan masyarakat juga ikut memprotes pemilik home stay, karena usahanya dibuka tak jauh dari asrama pesantren putri.

“Mereka berduaan di kamar Home Stay Sunrise. Kita segera serahkan ke polisi takut diamuk warga,” imbuhnya.

Kapolsek Sebatik Barat, Iptu Didik Triastoro mengatakan, pasangan yang digerebek warga di kamar sebuah home stay, merupakan warga domisili Pulau Sebatik.

“Untuk yang laki laki berusia 25 tahun, pasangannya sekitar 30 tahunan,” kata Didik membenarkan.

Yang mengejutkan, adalah status pasangan pria, yang ternyata calon pengantin.

“Infonya memang yang laki laki mau menikah, kalau perempuan dalam proses cerai, dan posisi suami sedang berada di Sulawesi,” katanya lagi.

Keluarga pasangan tersebut, dihadirkan ke Mapolsek Sebatik Barat.

Pada akhirnya, terjadi kesepakatan damai dan kedua belah pihak sama sama setuju tak memperpanjang kasus perzinahan tersebut.

“Kita sebatas melakukan mediasi. Dan kasusnya selesai secara kekeluargaan,” kata Didik.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim