Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Hukrim

Sembilan Pelajar SMP di Nunukan Diamankan Pihak Sekolah, Diduga Sakau Karena Menghisap Liquid Vape Mengandung Narkoba

badge-check


					Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian saat menjelaskan metode pencegahan narkoba di tapal batas RI - Malaysia. Dok.BNNK Nunukan. Perbesar

Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian saat menjelaskan metode pencegahan narkoba di tapal batas RI - Malaysia. Dok.BNNK Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara, menerima laporan salah satu sekolah tingkat SMP yang mengamankan 9 muridnya diduga sakau.

Para pelajar tersebut, mengalami gejala muntah muntah dan pusing, dengan ciri yang mirip dengan orang yang baru mengkonsumsi narkoba.

‘’Awalnya pihak sekolah mengamankan sembilan pelajar yang mengalami gejala mencurigakan mirip orang yang mengkonsumsi narkoba. Kita menerima laporan itu, dan mengirim petugas ke sekolah yang bersangkutan,’’ ujar Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, melalui pesan tertulis, Kamis (27/1/2025).

Petugas BNN kemudian melakukan wawancara untuk mengumpulkan informasi dari guru dan pelajar.

Hasilnya, mereka menerima informasi bahwa para pelajar tersebut mengalami gejala mirip sakau pasca menghisap liquid vape.

Sayangnya, petugas tidak mendapati barang bukti sisa cairan vape yang dikonsumsi para pelajar tersebut.

BNN kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah dan para orang tua murid untuk melakukan tes urine bagi 9 pelajar dimaksud, demi memastikan ada atau tidaknya kandungan zat narkotika dalam liquid yang mereka hisap.

‘’Hasil tes urine, ditemukan indikasi positif. Terdapat dua jenis zat yang terkandung dalam tubuh para pelajar. Yaitu Tetrahydrocannabinol (THC) dan Benzo (Benzodiazepine),’’ jelas Anton.

Ia menyatakan keprihatiannya atas kejadian ini. Modus peredaran narkotika, kini semakin licik dan menyasar langsung anak-anak.

‘’Likuid vape ini dirancang menyerupai produk legal, sehingga sulit dideteksi. Zat Synthetic Cannabinoid yang mereka gunakan sangat adiktif dan mematikan,” kata Anton.

Menyikapi kasus ini, BNNK Nunukan akan mengutamakan upaya penyelamatan terhadap para pelajar yang berstatus sebagai korban penyalahgunaan ini.

Mereka akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap, agar dapat pulih sepenuhnya dan melanjutkan pendidikan.

‘’Sembilan pelajar tersebut, akan menjalani asessmen lebih lanjut, melibatkan dokter dan psikolog untuk menentukan tingkat kecanduan,’’ kata dia.

‘’Mereka telah dikembalikan kepada orang tua/wali untuk menjalani pembinaan lebih lanjut dan diwajibkan untuk melaksanakan wajib lapor secara berkala ke BNNK Nunukan,’’ imbuhnya.

Anton juga meminta pihak sekolah dan orang tua murid di Kabupaten Nunukan, untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan.

Sementara itu, BNNK Nunukan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, tokoh masyarakat serta APH lain guna memperkuat benteng pertahanan perbatasan dari bahaya narkotika.

‘’Saya peringatkan para bandar dan pengedar Narkoba. Wilayah Nunukan bukanlah tempat yang aman untuk melakukan transaksi narkotika. Siapapun yang terbukti menjadi pengedar, akan diproses hukum secara tegas berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,’’ tegas Anton.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim