oleh

Pemkab Nunukan Gelar FGD Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perbaiki Tata Kelola dan Perkuat Koordinasi Antar OPD

NUNUKAN, infoSTI – Pemerintah Kabupaten Nunukan, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah di  ruang VIP lantai  4 kantor Bupati Nunukan, Senin (24/11/2025).

FGD ini dilaksanakan oleh BKAD, agar para pejabat di Nunukan mendapatkan wawasan mendalam, masukan dan perspektif dari berbagai pemangku kepentingan mengenai tantangan dan solusi dalam pengolahan Barang Milik Daerah (BMD).

FGD diisi oleh narasumber dari Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah yaitu Drs H Yudia Ramli M.Si, Koordinator Subdirektorat Barang Milik Daerah Wilayah II DR Dwi Satryani Unwidjaja SE M Si serta dari Kementerian Dalam Negeri RI, melalui zoom meeting.

Asisten Administrasi Umum Setda, Sirajuddin, mengatakan, setiap aset yang dimiliki pada dasarnya memiliki nilai strategis baik dalam mendukung program pemerintah maupun dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‘’BMD merupakan kekuatan riil yang membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di kabupaten Nunukan,’’ ujarnya.

Latar belakang dari kegiatan ini merupakan aspek krusial dalam administrasi pemerintahan daerah yang berdampak langsung pada opini laporan keuangan daerah.

Termasuk opini BPK dan berdasarkan Pernendagri Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Permendagri  Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Untuk itu, diperlukan identifikasi isu-isu strategis dan hambatan serta potensi perbaikan dalam proses inventarisasi dan pengamanan BMD (fisik, administrasi dan hukum) dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang inovatif dan efektif.

‘’Oleh karena itu tata kelola yang baik, tertib dan sistematis, menjadi prasyarat mutlak agar pengelolaan aset ini tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang,’’ imbuhnya.

Ia menambahkan, jika permasalahan yang timbul tidak ditangani secara serius dan terstruktur, maka aset yang seharusnya menjadi penopang kinerja pemerintah justru berubah menjadi beban.

Melalui FGD ini, diharapkan terjadi diskusi yang hidup dan konstruktif sehingga menjadi ruang bersama untuk menyusun langkah strategis, memperbaiki tata kelola serta menguatkan koordinasi antar perangkat daerah agar pengelolaan BMD di kabupaten Nunukan semakin tertib, efektif dan efisien.

” Melalui FGD ini, setiap perangkat daerah kita pastikan memiliki pemahaman yang sama, komitmen yang kuat dan langkah strategis yang benar dalam mengelola aset daerah dengan prinsip-prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,’’ tegasnya.

Aset daerah yang dikelola dengan baik, dapat menjadi motor penggerak dalam menguatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kabid Aset BKAD, Sultani, melaporkan, sampai tanggal 31 Desember 2024 jumlah aset Pemda Nunukan senilai Rp. 9.132.519.854.356,25.

Sementara itu, Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Drs H Yudia Ramli M Si memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah menyelenggarakan FGD ini.

Hadir dalam FGD, seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Nunukan.