Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Advertorial

Jumlah ODGJ di Nunukan Mencapai 299 Orang, Dinkes Meminta Pihak Keluarga Pastikan Pemberian Obat Tak Sampai Terlambat

badge-check


					Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Miskia, Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Miskia,

NUNUKAN, infoSTI – Dinas Kesehatan Nunukan, Kalimantan Utara, mengimbau warga yang memiliki keluarga dengan gangguan jiwa, memastikan pemberian obat tak sampai terlambat.

Hal tersebut, merespon sejumlah kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kambuh dan mengamuk, diduga terlambat mengkonsumsi obat obatan yang rutin diberikan pihak Puskesmas.

Kasus Sumi, wanita muda ODGJ yang sempat mengamuk dan membawa pisau menakuti pengguna jalan.

Dan terbaru, kasus ODGJ bernama Rahman, yang menganiaya ibunya yang berusia 69 tahun, hingga harus dirawat intensif di RSUD.

‘’Jadi setiap bulan, Puskesmas memberikan obat obatan gratis bagi keluarga ODGJ. Kita berharap keluarga memastikan pemberian obat tak sampai terlambat,’’ ujar Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Miskia, ditemui Jumat (14/11/20250).

Miskia mengatakan, pengobatan ODGJ memang harus dilakukan secara intens dan dengan dukungan keluarga.

Adapun Pemkab Nunukan, sudah memberikan pelayanan kesehatan dan obat obatan gratis, termasuk pemantauan rutin sebulan sekali terhadap perkembangan ODGJ.

‘’Jadi bukan Puskesmas kehabisan obat. Kita sudah berikan beberapa jenis obat tablet seperti diazepam dan lainnya. Sekali lagi, pihak keluarga, memiliki peran vital atas pemulihan mental keluarganya yang sakit. Keluarga menjadi kunci dari kesembuhan ODGJ,’’ tegasnya.

Terjadi kenaikan kasus ODGJ

Miskia mengatakan, dibanding Tahun 2024, kasus ODGJ di Nunukan mengalami kenaikan dari sekitar 200 orang, menjadi 299 orang di Tahun 2025.

Mayoritas penderita ODGJ tersebut, disebabkan oleh obat obatan terlarang.

‘’Selain ada factor gangguan mental secara umum, narkoba jadi factor terbanyak,’’ imbuhnya.

Selain itu, Kabupaten Nunukan yang merupakan perbatasan RI – Malaysia, juga menjadi daerah pemulangan TKI bermasalah.

Beberapa deportan yang terindikasi ODGJ, dikirim ke Nunukan dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

‘’Ada satu kasus ODGJ yang dipasung. Hal tersebut dilakukan atas permintaan ODGJ sendiri yang sadar dia bisa membahayakan orang sekitar ketika kambuh. Meski berat hati, keluarga tetap melakukan pemasungan,’’ tuturnya.

Keberadaan ODGJ Nunukan, tersebar di sejumlah kecamatan, dan yang terbanyak justru ada di daerah pelosok perbatasan RI – Malaysia.

‘’Kita terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan rutin. Obat obatan terus kita distribusikan. Saat ini, kami juga sedang mengusahakan obat injeksi siksonoat, kapsul Risperidon, yang kebetulan kosong,’’ kata dia.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial