Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Hukrim

BNNK Nunukan Kejar Kurir Narkoba Hingga Parkiran Pelabuhan Tunon Taka, Amankan 250 Gram Sabu Sabu

badge-check


					Jumpa pers pengungkapan 250 gram narkoba oleh BNNK Nunukan. Laki laki bernama H, diamankan di parkiran pelabuhan Tunon Taka, Rabu (12/11/2025) sore. Perbesar

Jumpa pers pengungkapan 250 gram narkoba oleh BNNK Nunukan. Laki laki bernama H, diamankan di parkiran pelabuhan Tunon Taka, Rabu (12/11/2025) sore.

NUNUKAN, infoSTI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan seorang kurir narkoba, Rabu (12/11/2025).

Kepala Kantor BNNK Nunukan, Anton Suriadi Siagian menuturkan, laki laki bernama H, diamankan di parkiran Pelabuhan Tunon Taka, setelah petugas menerima informasi dadakan dari masyarakat.

“Ada laporan masuk tiba tiba, seorang laki laki diduga membawa narkoba. Ciri cirinya mengendarai Honda Beat, mengenakan jaket dan berkaca mata hitam,” ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (13/11/2025).

Tim kemudian dibagi menjadi empat kelompok, dan masing masing menyisir jalanan yang terindikasi kuat sebagai jalur yang akan dilewati target.

Masing masing di wilayah Sei Bilal, Tanjung, areal Pelabuhan Tunon Taka dan daerah Mamolok.

“Tim menemukan target menuju Pelabuhan Tunon Taka sekitar pukul 15.25 wita. Kita kejar dan berkoordinasi dengan Pelindo. Target kita amankan di parkiran pelabuhan Tunon Taka,” kata Anton.

Dari penggeledahan, ditemukan narkoba sebanyak 5 paket dengan berat bruto 250 gram yang disimpan dalam kotak Hp jenis Oppo, kaca fanbo dan satu dek/paket kecil narkoba dalam kotak rokok Marlboro yang dikemas menjadi satu dalam plastik hitam.

Paket kecil tersebut, diakui H sebagai upah dari laki laki bernama Jordi yang memberinya perintah membawa sabu tersebut ke Pelabuhan Tunon Taka.

Petugas juga menyita sebuah badik, yang menurut H diyakini mengandung mistik dan membantu memudahkannya dalam upaya penyelundupan narkoba.

“Jadi H ini kurir yang disuruh membawa sabu sabu ke Pelabuhan Tunon Taka oleh Jordi. Dua duanya warga Nunukan.

Nanti sabu sabu ditinggal di sebuah tempat di pelabuhan, dan ada orang yang ambil. H dibayar Rp 1 juta dan paket kecil sabu,” urai Anton.

“Dari pengakuan H, barang tersebut akan dikirim ke Sulawesi dengan menggunakan kapal penumpang di Pelabuhan Tunon Taka,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, BNNK Nunukan mengamankan barang bukti, masing masing,

1. 5 bungkus paket sabu sabu seberat 250 gram.

2. 1 dek paket hemat sabu.

3. Kaca fanbo.

4. Badik sepanjang 20 cm beserta sarungnya.

5. Cincin.

6. Dompet.

7. Uang tunai Rp 1 juta.

8. Kotak Rokok Marlboro.

9. Kotak Hp Oppo A3s.

10. 1 unit motor Beat.

Anton mengatakan, BNNK masih terus melakukan pengembangan kasus, untuk mencari Jordi yang merupakan pemilik barang.

“Sebenarnya begitu kita amankan H, kita bawa langsung ke tempat Jordi, tapi mungkin Jordi tahu H tertangkap jadi lebih dulu kabur. Kita masih lakukan pencarian,” kata Anton lagi.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim