NUNUKAN, infoSTI – Seorang laki laki bernama A (42), menjadi tersangka narkoba, karena paket hemat (Pahe) sabu sabu yang sebelumnya ia kantongi dalam saku jaket, terjatuh di atas meja, tepat di hadapan polisi yang sedang mencatat laporannya, Sabtu (1/11/2025) malam.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, mengungkapkan, laki laki warga Desa Sekaduyan Taka, RT 002, Kecamatan Seimanggaris ini, awalnya datang ke Mapolsek Nunukan Kota, untuk melapor.
‘’Dia datang ke Mapolsek Nunukan Kota, berniat mengadu dan melaporkan masalah pencurian pasir miliknya. Saat dipersilahkan duduk untuk dimintai keterangan, ia menarik tangannya dari dalam saku jaket. Tiba tiba sabu sabu keluar dari saku jaket, dan jatuh diatas meja,’’ ujar Sunarwan, melalui pesan tertulis, Senin (3/11/2025).
Kejadian tersebut, sontak mengagetkan polisi dan membuat A pucat pasi.
Polisi yang melihat paket narkoba jatuh tepat di hadapannya, segera mengambil dan mengkonfirmasi masalah tersebut.
‘’A mengakui barang tersebut adalah sabu sabu. Akhirnya dia kita amankan karena kepemilikan narkoba,’’ kata Sunarwan.
Sunarwan menambahkan, sejak kedatangan A, petugas jaga Polsek Nunukan merasakan kejanggalan pada dirinya.
A datang mengendarai sepeda motor matik jenis Honda Scoopy warna abu abu dengan Nomor Polisi KU-2862-NB, dalam kondisi sempoyongan, diduga mabuk.
‘’’Barang bukti narkobanya sekitar 0,31 gram,’’ kata Sunarwan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan pahe narkoba seberat 0,31 gram.
1 unit Hp Vivo Y 19s warna biru navy, 1 unit motor Honda Scoopy abu abu dengan Nomor Polisi KU 2862 NB.
Plastik kecil transparan, 1 lembar potongan kertas aluminium foil, korek api gas warna kuning, dan sebuah jarum yang terbuat dari kertas aluminium.











