NUNUKAN, infoSTI – Unit Reskrim Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, membongkar aksi penipuan yang menyasar ibu ibu Lansia oleh seorang janda bernama NN (36).
Aksi penipuan dengan modus mensucikan diri dari gangguan roh jahat ini, awalnya adalah sebuah pengobatan klenik atau berbau mistis.
Kapolsek Nunukan Kota. Iptu Disko Barasa, mengungkapkan, pada mulanya, NN mencoba mengobati ibu ibu Lansia yang demam dengan cara mistis.
‘’Dia pakai keris dan kain kuning dengan cara cara mirip dukun saat mengobat calon korbannya. Kebetulan, ada yang sembuh, sehingga menyebarlah kabar kalau NN adalah wanita sakti yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit,’’ ujarnya, dalam jumpa pers, Jumat (31/10/2025).
Barasa mengatakan, metode pengobatan klenik, ternyata hanya modus NN untuk menguras harta korbannya, yang mayoritas adalah ibu ibu berusia diatas 50 tahun.
Setiap ia melihat ibu Lansia dengan perhiasan emas, ia mendekat dan mengingatkan adanya gangguan makhluk astral di tubuh si korban.
Pada akhirnya, ia mencoba membuktikan ucapannya, dengan meminta korbannya melepaskan perhiasan emas yang dipakainya.
Dengan mengenakan baju ritual, kemeja kotak kotak dengan lengan berongga, sebilah keris, cairan kimia, minyak wangi Fanbo dan kain kuning, ia beraksi layaknya orang pintar.
Perhiasan korban, ia letakkan dalam gelas berisi cairan kimia pencuci emas (semacam asam nitrat). Kemudian ia campur dengan minyak fanbo, dan diaduk menggunakan keris, yang konon tak boleh dicabut kecuali olehnya.
‘’Jadi ada efek mendidih ketika emas korban dimasukkan dalam gelas berisi cairan kimia yang dicampur parfum fanbo. Lalu air akan menghitam dan beraroma harum saat diaduk dengan kerisnya. Itu membuat korban percaya kalau dirinya diganggu makhluk halus,’’ kata Barasa.
Setelah mendemonstrasikan kemampuannya melihat adanya makhluk gaib pada tubuh korban, NN kemudian memberikan sebuah kotak kecil yang telah ia persiapkan sebelumnya.
Ia akan menyerahkan kotak kecil tersebut, saat emas yang ia rendam di gelas, diminta kembali oleh korbannya.
‘’Seperti trik sulap. Dia berikan kotak kecil yang telah dilakban ke korban. NN mengatakan perhiasan korban ada di dalam kotak tersebut, padahal perhiasan korban masuk ke lengan kemejanya,’’ urai Barasa.
‘’Pelaku mengatakan, korban hanya boleh membuka kotak kecil tersebut setelah ia mengizinkan. Kalau melanggar pantangan, konsekuensinya, korban atau anggota keluarga korban akan meninggal,’’ imbuhnya.
Aksi ini, sudah dilakukan sejak awal 2024, dengan jumlah korban yang diduga tidak sedikit.
Sampai saat ini, baru 5 orang korban yang melapor. Mereka mengalami kerugian paling sedikit Rp 40 juta dan paling banyak Rp 150 juta.
‘’Ia gadaikan emas emas korban ke sejumlah pegadaian di Nunukan. Total uang yang berhasil ia kumpulkan dari hasil menipu, sekitar Rp 406 juta,’’ kata Barasa.
Aksi NN, terbongkar dari salah satu korban yang curiga karena sudah 8 bulan, tak kunjung ada perintah membuka kotak kecil yang diserahkan.
Larangan NN agar tak boleh membuka kotak kecil tersebut secara sembarangan, membuat korban takut.
‘’Akhirnya keluarga korban nekat membuka kotak kecil itu. Ternyata isinya batu kerikil dan perhiasan imitasi. Yang asli sudah digadai NN dan uangnya sebagian dikirim ke gurunya di Palembang,’’ lanjutnya.
Pengakuan NN : Menipu karena takut ancaman gurunya
NN mengaku terpaksa melakukan penipuan, karena takut ancaman guru kleniknya.
Di hadapan polisi, NN mengaku pernah berguru klenik di Kota Palembang, bersama 12 saudara seperguruan lain, pada 2012 lalu.
Kini, mereka tersebar di banyak kota. Ada di di Kota Tarakan, Nunukan, Tanjung Selor, Toraja, Ambon, Makassar, Palopo, dan kota lainnya.
13 orang tersebut, belajar ilmu hitam dengan cara setengah badan dipendam dalam tanah selama tiga kali dalam seminggu. Dari kaki hingga dada, dikubur mulai jam delapan malam hingga pukul delapan pagi.
‘’Mereka melakukan ritual seperti itu selama tiga minggu. Setelah gurunya merasa ilmunya telah dikuasai, setiap murid diberi bekal keris, kain kuning, air dalam botol hitam yang ternyata cairan kimia, dan minyak fanbo,’’ tuturnya.
‘’Gurunya berpesan, para muridnya harus menyisihkan hasil penipuannya untuk sang guru jika tidak ingin mati tanpa tahu sebabnya,’’ lanjutnya.
Ancaman yang dianggap petuah guru tersebut, mendasari NN nekat mengamalkan ilmunya dengan menipu para ibu Lansia di Nunukan.
Gurunya dengan nomor Hp yang terus berubah, juga terus mendesak agar NN mengirim uang ke nomor rekening yang berbeda beda pula.
Selain itu, desakan ekonomi juga menguatkan niat jahat NN. Apalagi, belakangan ia mulai kecanduan judi online.
Sebenarnya, selama ini NN intens mengirimkan gurunya uang setiap bulan karena pernah bekerja di penambangan emas di Papua.
Namun sejak kembali ke Nunukan, ia tak punya pekerjaan, sehingga mau tak mau harus melaksanakan titah sang guru sesatnya.
‘’Yang jadi kendala kami dalam mengembangkan perkara, NN ini tak pernah tahu wajah gurunya di Palembang sana. Pengakuannya, setiap kali mengajar, gurunya selalu mengenakan jubah hitam dengan tutup kepala hitam. Hanya terlihat matanya saja,’’ kata Barasa.
Akibat perbuatannya, NN dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.







