NUNUKAN, infoSTI – Seorang perempuan yang dikenal masyarakat Nunukan, Kalimantan Utara, dengan nama Sumi (40), mengamuk di jalanan, menggangu pengguna jalan raya dan sesekali mengacungkan pisau kepada pengendara dan masyarakat.
Ia juga merusak motor yang parkir, memukulnya dengan kayu, dan mengacak acak sejumlah warung warga.
Ulah Sumi, akhirnya menjadi pembahasan panjang di Medsos, dan mayoritas warganet Nunukan meminta Dinsos dan Satpol PP segera bertindak.
Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Parmedy mengatakan, Sumi merupakan ODGJ kooperatif.
“Sebenarnya Sumi itu sudah lama mengalami gangguan jiwa. Tapi dia masih sadar kapan waktunya suntik obatnya. Kebetulan kemarin obat di Puskesmas habis. Jadinya kambuh dan meresahkan masyarakat,” ujar Parmedy, ditemui Selasa (22/10/2025).
Dinas Sosial sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengamankan Sumi.
Perempuan dengan gangguan jiwa ini, kemudian mendapat pengobatan dan injeksi sebagaimana mestinya, dan kembali dipulangkan.
Parmedy menegaskan, Dinsos Nunukan tak bisa menampung Sumi karena kondisi Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) sudah tak layak huni.
Selain itu, Dinsos Nunukan tak memiliki mobil operasional, sehingga butuh waktu penindakan langsung di lapangan, karena harus koordinasi dulu dengan Sarpol PP.
“Persoalan ODGJ sebenarnya masalah kita semua. Muaranya ada di keluarga,” kata dia.
Parmedy menambahkan, ada sebuah keluarga yang memiliki dua pemuda penderita ODGJ di Nunukan.
Orang tuanya yang sudah Lansia, membuatkannya rumah khusus dengan teralis besi agar dua anaknya tetap terkurung sehingga tak berbuat hal diluar kewajaran yang meresahkan.
“Tindakan promotif dan preventif itu yang paling penting,” imbuhnya.
Persoalan lain, kemungkinan ada pembatasan obat bagi penderita gangguan jiwa dari Kemenkes, sehingga ketersediaan obat di Puskesmas Nunukan bisa nihil.
“Hari ini kita bawa Sumi ke poli jiwa RSUD Nunukan. Semoga kejadian seperti Sumi tak lagi terjadi,” harap Parmedy.