oleh

Dorong Percepatan Aktifasi PLBN Sebatik, Anggota DPRD Nunukan Audiensi Bersama KSP

NUNUKAN, infoSTI – Empat anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub, Hamsing, Andi Muliyono, dan Hasbi, audiensi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) RI di Jakarta, membahas percepatan pengaktifan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik, Rabu (17/10/2025).

Para legislator dari Pulau Sebatik ini, diterima Tenaga Ahli Madya KSP, Brigjen TNI (Purn) Werdi Widodo bersama jajaran staf.

Werdi Widodo mengatakan, lambatnya pengoperasian PLBN Sebatik, disebabkan oleh sejumlah faktor penting.

Salah satunya adalah belum adanya kesepakatan bilateral Indonesia–Malaysia.

‘’PLBN Sebatik belum ada kesepakatan bilateral Indonesia – Malaysia, sebagai pintu lintas batas resmi dua negara,” kata Werdi menerangkan.

Perbedaan persepsi mengenai titik batas darat dan laut antara titik M Malaysia dan East Pillar Indonesia juga menjadi kendala. Hal ini menimbulkan tarik ulur dalam proses diplomasi kedua negara.

Selain itu, Malaysia belum membangun fasilitas CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, Security) di wilayah Sebatik.

‘’Nihilnya fasilitas tersebut, membuat operasional lintas batas tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya, meskipun Indonesia telah menyiapkan infrastruktur,’’ urai Werdi.

KSP juga menyoroti belum diratifikasinya Border Crossing Agreement (BCA) RI–Malaysia sejak 2023.

‘’Perjanjian ini menjadi payung hukum penting, agar PLBN dapat diaktifkan secara resmi dan memberikan kepastian bagi masyarakat perbatasan,’’ tegasnya.

Werdi juga menyampaikan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Kementerian yang digelar pada 11 September 2025 di Jakarta yang dipimpin langsung Kepala Staf Kepresidenan.

Hal tersebut, berkaitan dengan pembangunan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang menjadi perhatian khusus.

KSP menekankan pentingnya kehadiran negara di wilayah perbatasan sebagai simbol kedaulatan sekaligus pemacu pertumbuhan ekonomi lokal.

‘’KSP berinisiatif membentuk gugus tugas khusus untuk memberikan atensi penuh terhadap permasalahan PLBN Sebatik. Gugus tugas ini akan menyusun alokasi anggaran yang relevan agar proses pengaktifan PLBN dapat dipercepat,’’ kata Werdi.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan komitmennya mempercepat ratifikasi Border Crossing Agreement RI–Malaysia. Ratifikasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengoperasian PLBN.

KSP menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus melobi pihak Malaysia melalui mekanisme Border Crossing Agreement.

‘’Upaya ini dilakukan agar kepentingan masyarakat perbatasan terlindungi dan aktivitas lintas negara berjalan aman,’’ jelasnya.

Sementara itu, Andi Yakub menerangkan, DPRD Nunukan menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah pusat.

DPRD akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan koordinasi lintas instansi di daerah dan memberikan dukungan politik.

“Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperjelas posisi pemerintah pusat sekaligus menegaskan komitmen DPRD Nunukan dalam mengawal isu strategis perbatasan,” kata Yakub.