NUNUKAN, infoSTI – Seorang pemuda bernama Bernadus Bajo Tapun (20), warga RT 31 Kelurahan Nunukan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, ditemukan tewas dengan jeratan nilon di lehernya, Selasa (14/10/2025).
‘’Korban ditemukan tewas tergantung oleh tantenya, Marselina Sabu Platin, sekitar pukul 10.30 wita,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, melalui pesan tertulis.
Peristiwa yang menggegerkan warga RT 13, Nunukan Barat ini, berawal dari keponakan korban yang memanggil ibunya, memberitahukan korban tewas gantung diri.
Sang Tante yang mendengar penuturan anaknya, langsung bergegas pulang, dan melihat keponakannya telah tewas dalam kondisi tergantung tali nilon di gelagar rumah.
Peristiwa itupun dilaporkan polisi sekitar pukul 11.18 wita. Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas dan Kasat Reskrim, AKP Wisnu Bramantyo, ikut turun ke TKP melakukan pemantauan langsung.
Dari penuturan Marselina, korban selama ini tinggal sendiri di Jalan Sukomaju, Kampung Timur, RT 031, Nunukan Barat.
Korban merantau dari kampungnya, di Ebak RT. 008 Kelurahan Bandona, Kecamatan Tanjung Bunga, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur dan baru menetap di Nunukan sekitar 4 bulan.
Korban belum terdaftar sebagai warga setempat, karena belum pernah melapor ke Ketua RT.
‘’Menurut sejumlah saksi mata, korban sering melamun dan kurang bergaul dengan tetangga sekitar. Tante korban juga sebelum kejadian melihat keponakannya melamun di Poskamling,’’ imbuhnya.
Polisi, kemudian menurunkan jasad korban, dan membawanya ke RSUD Nunukan untuk visum et repertum.
Dari hasil visum, dokter menyatakan tidak ada tanda tanda kekerasan, hanya bekas jeratan tali di leher.
‘’Estimasi meninggal diperkirakan kurang dari enam jam. Korban tidak mengeluarkan kotoran, hanya ditemukan bekas air seni di celana dalam korban,’’ jelasnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di TKP, masing masing, seutas tali nilon warna putih, kursi plastik merah, sebilah pisau dapur bergagang hijau, kaos hitam lengan pendek, dan celana hitam panjang.
‘’Tidak ditemukan adanya perbuatan tindak pidana dalam perkara temuan mayat tersebut. Namun demikian, apabila nantinya ditemukan fakta baru, akan dilakukan proses sidik lebih lanjut,’’ kata Sunarwan.
Korban, rencananya akan dikebumikan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 14.00 wita, di TPU Persemaian, Nunukan Barat.