oleh

Kecelakaan Speed Boat Tewaskan Dua Orang di Nunukan, KSOP Tetapkan Satu Tersangka

NUNUKAN, infoSTI – Penyidik Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Kalimantan Utara, telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan kapal cepat kargo SB Borneo 02 Express bermesin ganda 200 PK yang mengangkut barang logistik, dengan kapal cepat penumpang 40 PK yang membawa satu penumpang perempuan, pada Senin (28/7/2025)

‘’Penyidik sudah menetapkan satu tersangka. Motoris SB Borneo 02 Ekspress,’’ ujar pejabat KSOP Nunukan, Wiwin Karama, Senin (25/8/2025).

Wiwin menegaskan, dirinya tidak berani berbicara lebih jauh terkait persoalan penyidikan kasus ini.

‘’Kewenangannya penyidik kami. Dan posisi penyidik sedang di Tarakan. Mungkin Rabu besok ke Nunukan membawa tersangka, dan sekaligus menemui keluarga korban,’’ kata dia.

Kasus penyidikan ini, merupakan pelimpahan kasus dari Satpolair Nunukan.

Dari hasil penyidikan polisi sebelumnya, kedua speed boat yang terlibat kecelakaan, tidak memiliki Surat Izin Berlayar (SIB) maupun Sertifikat Kecakapan Kapal (SKK).

Sementara dari pengakuan para ABK SB Borneo 02 Ekspress, mereka tidak melihat ada kapal cepat melintas di depan karena terhalang tumpukan barang ekspedisi sebanyak 31 koli.

Begitu juga dengan nakhoda, yang mengaku sedang melihat GPS di Hp untuk memastikan alur pelayaran.

‘’Tapi saat ini penyidikan sudah di ranah KSOP. Proses kasus sedang berjalan, dan kami selalu ditembusi hasil penyidikannya saja,’’ kata dia.

Insiden tabrakan dua kapal cepat terjadi di perairan dekat Dermaga Tradisional Haji Putri, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 14.20 WITA.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan kapal cepat kargo SB Borneo 02 Express bermesin ganda 200 PK yang mengangkut barang logistic dari jasa pengiriman barang, dengan kapal cepat penumpang 40 PK yang membawa satu penumpang perempuan.

Akibat benturan keras tersebut, kapal penumpang terbelah dua, dan akhirnya menewaskan keduanya.

Polisi telah mengamankan kedua speed boat yang terlibat kecelakaan dan 3 ABK SB Borneo 02 Ekspress.

Menurut Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, Danlanal Nunukan, insiden bermula ketika Borneo Ekspress 02 yang membawa muatan logistic, berlayar dari PLBL Liem Hie Djung menuju Pelabuhan Sei Nyamuk, Pulau Sebatik.

“Informasi dari motoris kapal kargo dan juga masyarakat menyebutkan, Borneo 02 Ekspress berlayar sesuai alur pelayaran. Tiba-tiba kapal cepat 40 PK memotong haluan, sehingga tertabrak di bagian tengah sampai akhirnya terbelah,” jelas Letkol Primayantha.

Kapal SB Borneo 02 Express (200 PK ganda), dinaiki Mohammad Sabir (28), motoris/nakhoda, Muhammad Aslan (19), ABK, Roy Wilson (18), ABK.

Sedangkan Kapal Cepat Penumpang (40 PK), dinaiki oleh Rexsi Joseph Kabelen (23), motoris, dan Siti Nurharisa (24), penumpang, keduanya tewas akibat insiden ini.