oleh

Imbas Dua Kecelakaan Maut Speed Boat di Nunukan, DPRD Minta Pemda Melegalisasi Dermaga Haji Putri

NUNUKAN, infoSTI – Status Dermaga Rakyat Haji Putri, di Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi polemik menahun yang tak pernah ada solusi.

Dua peristiwa kecelakaan berujung maut yang berawal dari keberangkatan speed boat dari dermaga ini, menjadi persoalan yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Nunukan, Senin (25/8/2025).

Kecelakaan pertama, terjadi Rabu (29/1/2025), dimana speedboat Cinta Putri yang berangkat dari Pelabuhan Haji Putri Nunukan menuju Tinabasan, diduga mengalami kerusakan akibat dihantam gelombang di perairan menuju Sei Ular. Tujuh penumpang tewas dalam insiden ini, termasuk seorang polisi.

Peristiwa kedua, terjadi pada Senin (28/7/2025) antara speed boat pengangkut barang milik ekspedisi J&T bermesin ganda 200 PK dan speed boat penumpang bermesin 40 PK. Dua korban tewas dalam peristiwa maut tersebut.

‘’Bicara Dermaga Haji Putri, kita pasti flashback duka. Belum kering kemarin, terjadi lagi. Kita berdosa besar karena membiarkan ini terus terjadi,’’ ujar Sadam Husein, dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Muliyono bersama Dishub, KSOP, dan pengurus speed dan Jasa Raharja.

Status illegal Dermaga Haji Putri sudah sekitar 30 tahun dan tak pernah selesai.

Sampai usia Kabupaten Nunukan 25 tahun, status ini tak kunjung berubah, sehingga kesalahan ada pada para pemangku kebijakan.

‘’Belum lagi sekitar 30 dermaga kita yang semua statusnya illegal. Kita mau deadline sebulan kedepan, ada progress untuk legalisasi dermaga dermaga tersebut,’’ imbuhnya.

Tak hanya status dermaga yang illegal, bahkan tidak satupun speed boat penumpang tujuan Nunukan – Pulau Sebatik yang legal.

Ini diperparah dengan kebijakan pusat yang membuat regulasi pemindahan kewenangan kepengurusan izin dari Dishub ke BPTD, dan berubah ke KSOP yang menambah runyam persoalan.

‘’Saya katakan persetan dengan pemerintah pusat yang terus mengganti regulasi dan tak memperhatikan dinamika akar rumput. Mereka tidak melihat imbasnya di lapangan, dan lagi lagi kita di daerah yang menanggung dosa itu,’’ kata Sadam.

Dalam persoalan legalisasi Dermaga Haji Putri, DPRD Nunukan mengalami pro dan kontra, meski mayoritas mendukung agar pemerintah segera menjadikan status Dermaga Rakyat tersebut resmi.

Kubu DPRD yang kontra diantaranya Adama dan Donal. Mereka menganggap, eksisnya Dermaga Haji Putri tak bisa dibiarkan.

Dalam kasus kecelakaan yang terjadi, nyawa para korban tidak mendapatkan asuransi, dan tidak satupun bertanggung jawab atas peristiwa maut yang terjadi.

‘’Kenapa kita membiarkan Dermaga terus beroperasi. Apa nunggu ada korban lagi. Saya sarankan tutup saja dulu selagi proses legalisasi. Biar prosesnya cepat dan jadi trigger buat Pemda segera bekerja melegalisasi itu,’’ usul Donal.

Usulan ini diamini Adama, yang menyarankan memindahkan dulu speed boat yang beroperasi di Dermaga Haji Putri ke Dermaga resmi Sei Bolong.

‘’Kalau alur pelayaran Dermaga Haji Putri ini kan memotong jalur makanya lebih cepat dan kuantitas penumpang ke Sebatik luar biasa banyak. Kalau pemberangkatan dari Dermaga Sei Bolong, tidak akan terjadi itu tabrakan,’’ kata dia.

Pendapat kedua Anggota DPRD Nunukan tersebut, dimentahkan pimpinan rapat Andi Muliyono.

Menurutnya, untuk menutup dan memindahkan speed boat ke Dermaga Sei Bolong berpotensi memicu konflik baru.

Yang pertama, speed boat di Dermaga Sei Bolong melalui pengurusan agen, dan kedua, para motoris belum tentu setuju ada penambahan armada karena berujung berkurangnya pendapatan mereka.

‘’Dan lagi, tidak satupun speed boat Nunukan – Sebatik itu legal. Jadi itu hanya menambah persoalan baru,’’ kata dia.

Persoalan legalitas dermaga dan speed boat, diakui oleh Dinas Perhubungan dan KSOP Nunukan.

Perubahan regulasi kewenangan pemberi izin berlayar, kerap berseberangan, sehingga masing masing instansi saling tuding terkait siapa yang berhak.

Status illegal juga mengakibatkan para korban tidak bisa diuruskan santunan asuransi jasa raharjanya.

‘’Tapi nanti 31 Desember 2025, kewenangan untuk mengeluarkan izin berlayar dan SKK itu dikembalikan ke KSOP. Kita akan jalankan regulasi itu,’’ kata pejabat KSOP Nunukan, Wiwin.

Anggota DPRD Nunukan, Donal terbakar emosi karena menilai rapat legalisasi Dermaga Haji Putri bertele tele dan sama sekali tak membahas dermaga di pedalaman Nunukan.

Rapat sempat kisruh

Pembahasan upaya legalisasi dan pro kontra di DPRD Nunukan, sempat diwarnai perdebatan yang berujung kemarahan sejumlah anggota DPRD.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 10.00 wita, berlangsung sampai sore dan memicu ketegangan, ketika Anggota DPRD Nunukan, Sadam Husein, memotong pembicaraan Andi Fajrul yang dinilainya terlalu bertele tele dan pembahasan kembali ke awal persoalan.

‘’Kalau mutar mutar terus tidak ada selesainya ini barang. Kenapa kita harus berlaku seperti penyidik yang masuk ke kewenangan orang. Serahkan masalah tekhnis ke KSOP dan Dishub, kita beri deadline sebulan, dan tunggu hasilnya,’’ katanya.

Sadam menegur pimpinan rapat agar mengatur jalannya diskusi dengan obyektif dan tidak mengulang permasalahan.

Teguran tersebut memicu perdebatan sengit yang akhirnya mengakibatkan dua Anggota DPRD, Hendrawan membanting mikropon ke meja dan meminta para legislator membahas poin penting saja.

Aksi membanting mik, memantik emosi Donal yang bertindak dengan membalik meja rapat.

Dari intonasi tinggi yang dikatakan Donald dan Hendrawan, kemarahan mereka karena jalannya rapat terlalu bertele tele dan sama sekali tidak menyinggung dermaga dermaga lain yang statusnya juga illegal di wilayah pedalaman Nunukan.

‘’Tidak betul juga lembaga kita ini. Dermaga di dalam bagaimana. Apa harus menunggu jatuh korban lagi baru ada tindakan ditutup. Tidak kasihankah kalian dengan keluarga korban yang datang kesini,’’ teriaknya saat ia ditenangkan oleh beberapa anggota dewan lain, dan dipandu keluar ruang rapat.

Rapat berakhir dengan keputusan DPRD meminta Pemda Nunukan menginventarisir jumlah speed yang illegal, memastikan status lahan dermaga, sekaligus mendata penduduk di sekitar Dermaga Haji Putri, guna kelancaran legalisasi dermaga.