Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Hukrim

Polisi Amankan Dua Pengedar Sabu Sabu di Nunukan Selatan, 7 Paket Narkoba Ditemukan

badge-check


					AZ (42), seorang nelayan warga Jalan Yos Sudarso RT. 003  Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan.
Dan JR (43) warga Jalan Ujang Dewa RT. 002 Sedadap, Nunukan Selatan. diamankan polisi dalam kasus peredaran 7 paket hemat sabu sabu. Dok Polres Nunukan. Perbesar

AZ (42), seorang nelayan warga Jalan Yos Sudarso RT. 003 Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan. Dan JR (43) warga Jalan Ujang Dewa RT. 002 Sedadap, Nunukan Selatan. diamankan polisi dalam kasus peredaran 7 paket hemat sabu sabu. Dok Polres Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Satreskoba Polres Nunukan, mengamankan dua pelaku narkoba dengan barang bukti 7 paket hemat sabu siap edar, di Jalan Yos Sudarso, RT 001 Nunukan Selatan, Senin (19/8/2025) sekitar pukul 16.05 wita

Keduanya adalah, AZ (42), seorang nelayan warga Jalan Yos Sudarso RT. 003  Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan.

Dan JR (43) warga Jalan Ujang Dewa RT. 002 Sedadap, Nunukan Selatan.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan mengatakan, pengungkapan kasus merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menginformasikan adanya masyarakat yang menguasai narkotika jenis sabu berada di sekitar Jalan Yos Sudarso RT.001 RW.001 Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan.

‘’Personel Satresnarkoba Polres Nunukan mendatangi lokasi target dan berhasil mengamankan seorang laki lakia bernama AZ,’’ ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Disaksikan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan rumah, dan mendapati 7 paket hemat sabu sabu siap edar yang disimpan di botol plastic kecil transparan bertuliskan La Bello.

Plastik tersebut, berada di dalam sepatu merk Starlady yang disembunyikan di belakang pintu rumah AZ.

‘’Menurut AZ, sebelumnya jumlah narkobanya sepuluh paket. Ia dapatkan barang itu dari laki laki bernama JR,’’ tuturnya.

Polisi melanjutkan pengejaran ke rumah JR dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Dari keterangan JR, ia memperoleh barang dari laki laki bernama S. JR juga tidak membantah, sabu sabu yang diamankan dari AZ berasal dari dirinya.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing,

Dari AZ, Polisi mengamankan 7 paket hemat narkoba seberat 0,36 gram.

Sepasang sepatu Starlady, botol plastic bertuliskan La Bello dan 1 unit Hp merk Realme warna hitam.

Dari JR, Polisi mengamankan 1 unit Hp Vivo dan 2 buah gunting.

‘’Terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,’’ kata Sunarwan.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim