oleh

Sumpah Tagal, Cara Warga Adat Dayak Pedalaman Nunukan Menjaga Generasi Muda dari Penyalahgunaan Narkoba

NUNUKAN, infoSTI – Warga Dayak di perbatasan RI – Malaysia yang menempati pedalaman Nunukan, Kalimantan Utara, memiliki cara khusus untuk menjaga generasi mereka dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Cara tradisional dan kaya akan hazanah dan menjadi warisan leluhur ini dilestarikan sedemikian rupa oleh masyarakat Adat Dayak di Lumbis Ogong, demi memastikan generasi mereka terjaga dari pengaruh buruk narkoba.

‘’Di Lumbis Ogong, ada sebuah cara unik untuk menangkal dan menjaga anak anaknya dari pengaruh narkoba. Mereka amalkan Sumpah Tagal,’’ ujar Kepala Bidang Kewaspadaan Dini pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nunukan, Widodo, dalam acara synergy bersama wartawan dan satuan inteligen untuk mengantisipasi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di Nunukan, Selasa (22/7/2025).

Sumpah Tagal, menggunakan media darah anjing sebagai persembahan, yang diyakini oleh masyarakat Adat Dayak sebagai sesuatu yang sakral dan pantangan besar jika dilanggar.

Di wilayah pedalaman Nunukan, kata Widodo, tradisi nenek moyang lebih memiliki kesan dalam, ketimbang hukum positif.

‘’Dan langkah itu sangat efektif. Mindset warga Adat di Lumbis Ogong memang pantang melanggar ajaran leluhur. Sangat berbeda pengaruhnya ketika mereka difahamkan dengan undang undang Negara,’’ jelasnya.

Bahkan untuk gelaran pesta rakyat sekalipun, untuk wilayah pedalaman Nunukan, pemilihan Kepala Desa (Pilkades), jauh lebih ramai ketimbang Pemilu.

Sumpah Tagal, memiliki makna filosofis mendalam dan terdapat pantangan yang membuat warga Adat tak berani melanggarnya.

Hanya saja, Widodo belum tahu pasti, bagaimana cara ritual dan konsekuensi dari pelanggaran atas Sumpah Tagal.

‘’Kita semua tahu, Nunukan menjadi salah satu wilayah dengan kasus narkoba terbanyak. Dengan adanya kebijakan lokal seperti sumpah Tagal, itu jadi benteng untuk narkoba masuk ke wilayah mereka,’’ kata Widodo.

Kepala Badan Kesbangpol Nunukan, Hasan Basri Mursali, mewacanakan pembentukan Forum Pemuda Lintas Agama (Pelita) sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di perbatasan RI – Malaysia.

Pelita akan menjadi wadah bagi anak anak muda dalam menangkal radikalisme, narkoba, dan potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pelita akan dibentuk secara independen dan menjadi tameng dalam meminimalisir ujaran kebencian, berita hoak, kriminalitas hingga sosialisasi kebangsaan bagi generasi muda dan masyarakat.

‘’Nunukan ini punya sejumlah isu besar yang butuh ditangkal dan difikirkan solusinya. Diantaranya faham radikal, narkoba, TPPO, dan ilegal fishing. Kita butuh anak muda tampil dan memiliki andil untuk keamanan di perbatasan,’’ kata dia.