NUNUKAN, infoSTI – AKP Rizal Mochammad, ditunjuk sebagai Kasat Reskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menggantikan Iptu SH, yang telah ditangkap Tim Mabes Polri diduga terkait bisnis haram sabu sabu, pada Rabu (9/7/2025) lalu.
‘’TR (telegram) kita terima tadi malam sekitar pukul 01.00 wita. Kasat Reskoba Iptu SH, digantikan AKP Rizal Mochammad,’’ ujar Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, ditemui di sela demonstrasi mahasiswa Nunukan, Kamis (17/7/2025).
Dalam telegram tersebut, tertulis, AKP Rizal Mochammad S.Tr.K S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Siintelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kaltara diangkat dalam jabatan baru sbagai Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Polda Kaltara.
Pada dasarnya, AKP Rizal Mochammad, bukan wajah baru di internal Polres Nunukan.
Ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan, pada 2024.
‘’Kita berharap pergantian ini akan menjadi wajah baru penegakan hukum, khususnya penindakan narkoba di Nunukan,’’ ujar Boni lagi.
Boni kembali menegaskan, Polres Nunukan masih memegang teguh prinsip perang terhadap narkoba, dengan penindakan tidak tebang pilih sebagai komitmen pemberantasan narkoba.
‘’Sekali lagi, prinsip kita masih sama. Perang terhadap narkoba, kita tidak toleran baik pelakunya sipil atau aparat polisi,’’ tegasnya.
Diberitakan, 4 anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan oleh Tim Kasubdit 4 Mabes Polri dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (9/7/2025) di Pulau Sebatik, perbatasan RI – Malaysia.
Empat anggota Polres Nunukan tersebut adalah:
- Iptu SH, Kasat Narkoba Polres Nunukan
- Brigpol S, Personel Narkoba
- Bripda JP dari Satpol Airud Polres Nunukan
- Bripda MA, Personel Polsek Sebatik Timur.
Para personel polisi tersebut sudah dibawa ke Mabes Polri, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan menjadi kewenangan penuh penyidik di Mabes Polri.