oleh

Dijemput WNA di Perairan Sei Ular Nunukan, 4 WNI Diduga CPMI Ilegal Diamankan TNI

NUNUKAN, infoSTI – Sebanyak 6 orang diamankan Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia, Yonif 11/Guntur Geni Kostrad, di perairan Sei Ular, Kecamatan Seimanggaris, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (14/7/2025).

Dengan dugaan perlintasan illegal, mereka kemudian diserahkan ke Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan.

‘’Jadi ada dugaan 6 orang yang diserahkan ke kami oleh Satgas Pamtas RI – Malaysia, adalah calon PMI illegal,’’ ujar Kepala Kantor BP3MI Nunukan, Kombes Pol. Andi Muhammad Ichsan, ditemui Selasa (15/7/2025).

Dari berita acara serah terima yang dilakukan, 6 orang yang diserahkan, terdiri dari 4 WNI, dan 2 orang diduga WNA Malaysia.

Untuk WNI, BP3MI Nunukan akan segera melakukan interview dan asessmen.

Jika mereka ingin tetap bekerja di Malaysia, BP3MI akan mencoba membantu pengurusan administrasi mereka. Mencarikan jasa penyalur tenaga kerja resmi. Dan menempatkan mereka dengan memastikan keberadaan job atau pekerjaan di Malaysia.

Sebaliknya, jika mereka ingin pulang kampung, BP3MI Nunukan juga akan memfasilitasi kepulangan mereka secara gratis, dengan kapal laut.

‘’Untuk dua orang yang diduga WNA Malaysia, kita serahkan ke Imigrasi. Disana akan diverifikasi keabsahan warga negaranya,’’ jelasnya.

Andi Muhammad Ichsan mengatakan, ada kemungkinan kasus ini mengarah pada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO.

‘’Peran dua WNA diduga asal Malaysia tersebut adalah menjemput empat WNI itu. Kemungkinan ada komunikasi dengan pihak lain sehingga terjadi penjemputan dimaksud. Dan kasusnya juga mengarah ke TPPO,’’ katanya lagi.

Ada 29 CPMI yang ditampung BP3MI Nunukan

Selain 6 orang diduga CPMI illegal yang diamankan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 11/Kostrad, BP3MI Nunukan juga menerima penyerahan 29 CPMI lain termasuk anak anak, dari Polisi.

Dengan rincian, 20 orang diamankan Polda Kaltara dalam operasi pencegahan PMI illegal di Pelabuhan internasional Tunon Taka Nunukan.

Sebanyak 3 orang diamankan Polres Nunukan di Dermaga Haji Putri, dan 6 CPMI lain, diamankan di Dermaga Sei Bolong oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP).

‘’Semua CPMI tersebut, diserahkan tadi malam,’’ katanya.

Andi M Ichsan mengatakan, masifnya penangkapan dan pencegahan CPMI ilegal, tidak membuat keberangkatan unprosedural tersebut berkurang.

Alasan ekonomi dan sulitnya lapangan pekerjaan di dalam negeri, menjadi salah satu faktor para CPMI nekat menggunakan jasa calo untuk memberangkatkan mereka secara ilegal.

‘’Iming iming gaji besar yang tidak mensaratkan ijazah asal ada keinginan kerja, menjadi daya tarik tersendiri mereka nekat masuk Malaysia secara unprosedural,’’ imbuhnya.

Andi M Ichsan mewanti wanti agar para CPMI memantaskan diri dan memastikan keberangkatan legal jika ingin bekerja di luar negeri.

Banyak kasus eksploitasi tenaga kerja dan kasus kasus yang merugikan WNI di luar negeri.

‘’Jangan mudah tertipu calo, patuhi aturan dan taati prosedur untuk jaminan bekerja di luar negeri yang aman dan nyaman,’’ kata dia.