oleh

Cerita Jamaah Haji Nunukan, Tertipu Jasa Travel Ilegal, Sampai Tanah Suci Selalu Sembunyi Sepanjang Hari

NUNUKAN, infoSTI – Dewi Sartika Abidin (41), warga Jalan Jamaker, Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi salah satu korban penipuan dari jasa travel haji dan umroh illegal.

Ia mengaku melaksanakan ibadah haji dengan hati gundah gulana dan tidak tenang, karena takut tertangkap otoritas Arab Saudi dengan status visa amil yang ia miliki.

‘’Karena murah dan tidak menyangka akan ditipu oleh teman yang sudah saya kenal saja, makanya saya ikuti saja arahannya,’’ ujar Dewi saat menuturkan pengalaman pahitnya, Rabu (9/7/2025).

Sebenarnya, Dewi sudah pulang dari Saudi Arabia sejak akhir Juni 2025.

Meski sakit hati karena ditipu oleh temannya bernama NR, ia berusaha ikhlas dan menyimpannya dalam hati.

Namun emosinya menuncak setelah NR terus mengirim chat berisi tagihan kekurangan biaya perjalanan haji sebesar Rp 40 juta.

‘’Jadi tarif yang dikenakan NR itu Rp 240 juta. Saya baru membayar Rp 200 juta. Sebenarnya saya berusaha ikhlas meski di Saudi sana saya terus terusan sembunyi takut dilihat polisi. Tapi karena ditagih terus, saya marah dan melapor kasus dugaan penipuan ke polisi,’’ ujarnya lagi.

Dewi yang mengaku kenal baik dengan NR selalu berprasangka baik. Meski sempat ragu dengan murahnya biaya haji yang ditawarkan ia tak pernah mengira itu adalah penipuan.

Kecurigaan sempat muncul ketika ia harus melakukan biometric ke Jakarta.

‘’Sempat juga teman bertanya, buat apa biometric di Jakarta. Nah tidak ada itu Jakarta (Kemenag) kasih keluar visa haji. Tapi biaya murah tetap jadi tawaran menggiurkan untuk berangkat ke tanah suci,’’ tuturnya.

‘’Saya juga tidak faham karena tulisan visa itu bukan bahasa Indonesia,’’ imbuhnya.

Ada 29 orang calan jamaah haji dari beberapa Provinsi yang diberangkatkan NR, melalui travel ‘Nebi Matuju’, yang disebut Dewi sebagai travel tak berizin haji dan umroh.

Ia mulai berangkat dari Nunukan tanggal 14 Mei 2025, dan tertahan di Tarakan selama 4 hari.

Kelompok Dewi kemudian diterbangkan ke Surabaya. Di Kota ini, kelompok Dewi tertahan selama 2 minggu menunggu visa keluar.

‘’Begitu visa keluar, tulisannya packaging worker. Itu visa buat pekerja. Tapi karena lebih 20 orang yang berangkat, saya ikut saja,’’ katanya lagi.

Keputusan Dewi inipun berbuah fatal, pemberangkatan dari Surabaya, harus mencari celah untuk lolos dari pantauan petugas keamanan.

Dari Surabaya, mereka diterbangkan ke Batam/Riau. Lalu diseberangkan ke Singapura. Kembali naik bus jalur darat menuju Penang, Malaysia.

Baru diterbangkan ke Abu Dabi, Riyad dan berlanjut ke Jedah.

‘’Disana, kami disembunyikan dalam bagasi barang bus besar. Kita 29 orang meringkuk dan hanya diam didalam bagasi,’’ katanya.

Para jamaah tersebut, hanya keluar saat jamaah haji lain selesai melaksanakan rukun haji.

Di penginapan sekalipun, mereka tidak boleh keluar, dan tidak pernah mengintip dari gorden kamar yang selalu tertutup rapat.

‘’Kami pernah diturunkan supir bus katanya sampai Arafah tapi tidak tahu dimana. Jadi kondisi kami dimanfaatkan betul oleh mereka,’’ sesalnya.

‘’Bahkan saat wukuf, kami keluar setelah jamaah haji di Arafah selesai. Saat petugas keamanan tinggal sedikit, dan kami buka sendiri portalnya, baru melaksanakan wukuf,’’ tutur Dewi.

Sadar ibadahnya tak sesuai rukun haji, Dewi berusaha memperbaikinya dengan mendaftar umroh ke travel resmi.

Pengalaman tersebut, cukup menjadi sebuah pelajaran berharga, dimana tidak ada kebaikan dari keberangkatan illegal.

‘’Sudah cukup yang kemarin jadi pelajaran. Saya segera lapor kasus ini ke polisi, supaya tidak ada korban lain,’’ kata Dewi.