oleh

SPMB di Pulau Sebatik Membingungkan Masyarakat, Anggota DPRD Nunukan Berencana Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan SMA

NUNUKAN, infoSTI – Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, mempertanyakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang ada di Kecamatan Sebatik Barat.

Di Kecamatan Sebatik Barat, banyak orang tua murid mengeluhkan SPMB, yang dinilai mencampur adukkan nilai rapor, domisili dan afirmasi.

‘’Orang tua murid banyak mengadu ke kami DPRD Nunukan. Mereka bingung, hari ini dikatakan berdasarkan domisili, besok disaring lagi lewat nilai, lusa pakai afirmasi. Ini membuat masyarakat sulit menentukan jalur yang tepat bagi anak-anak mereka,” ujar Andre Pratama, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Cabang Dinas Pendidikan Kaltara, Kamis (3/7/2025).

Selain itu, di Kecamatan Sebatik Barat, terdapat 3 unit SMP Negeri yang berdiri, namun tidak ada SMA Negeri yang dibangun.

Keberadaan SMA, justru ada di Kecamatan lain, sehingga banyak dari pelajar Sebatik Barat, tak diterima karena gugur dari sisi domisili.

“Anak-anak kita yang punya nilai bagus pun akhirnya kalah karena zonasinya tidak masuk. Orang tua kebingungan, bahkan ada yang sampai berniat memindahkan alamat hanya untuk mengakali zonasi,” ungkapnya.

DPRD Nunukan berharap agar Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara, melihat masalah ini dengan serius.

Pulau Sebatik, yang merupakan wilayah perbatasan RI – Malaysia, butuh sebuah kebijakan khusus, mengingat kondisi geografis dan kebutuhan akses pendidikan yang masih kurang.

Jika masalah ini tidak segera dievaluasi, tentu akan terus menjadi masalah berkepanjangan setiap musim pendaftaran sekolah.

‘’Kalau dibolehkan, saya berencana membeli lahan di dekat pelabuhan Feri Sebatik untuk sekolah SMA. Ini menjadi solusi masalah ini, demi akses pendidikan yang merata. Saya juga sudah sampaikan masalah ini ke Gubernur Kaltara,’’ kata Andre.