Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Hukrim

Ramai Motor Matic Digantung Di Atap Rumah Warga, Diduga Milik Pencuri yang Gagal Beraksi

badge-check


					Motor matic diduga milik pencuri yang gagal beraksi digantung di bawah atap rumah warga sebagai peringatan, Perbesar

Motor matic diduga milik pencuri yang gagal beraksi digantung di bawah atap rumah warga sebagai peringatan,

NUNUKAN, infoSTI – Beberapa hari ini, media sosial di Nunukan, Kalimantan Utara, diramaikan dengan unggahan sebuah motor matic tergantung di atap rumah warga.

Motor matic jenis Gear warna merah hitam, dengan nomor polisi KU 3452 NT tersebut, digantung dengan tali tambang, di sebuah rumah bata yang belum diplester.

Juga terdapat sebuah video yang menerangkan bahwa motor tersebut diduga milik pencuri yang gagal beraksi.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di areal Mansapa, Nunukan Selatan.

“Ada orang mau congkel sebuah pondok di Nunukan Selatan, namun ketahuan warga dan lari. Dia tinggalkan motornya,” ujarnya, dihubungi Kamis (3/7/2025).

Kasus tersebut akhirnya diselidiki polisi.

Namun, karena pemilik pondok tak mau membuat laporan, kasusnya tak berlanjut.

“Terduga pelakunya sudah diinterogasi Reskrim. Hasil interogasi, tidak terpenuhi unsur pencurian,” urainya.

Pemilik pondok juga beralasan tidak ada kerugian dari peristiwa tersebut.

Terduga pelaku, baru berusaha mencongkel pintu untuk masuk, tapi aksinya gagal karena dipergoki warga sekitar.

“Motor sudah dikembalikan ke pemilik, kasusnya selesai,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim