Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Pansus DPRD Kaltara Meminta Perda PMD Harus Spesifik dan Menjawab Dinamika Sosial di Masyarakat

Kaltara

Orang Tua di Nunukan Berlomba Daftarkan Anaknya di SMAN 1, Kacab Disdikbud Ingatkan Nilai Rapor Jadi Penentu 

badge-check


					SPMB di SMAN 1 Nunukan (Dok.Reyna). Perbesar

SPMB di SMAN 1 Nunukan (Dok.Reyna).

NUNUKAN, infoSTI – Musim pendaftaran murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), untuk tingkat SMA di Nunukan, Kalimantan Utara, akan ditutup Kamis (26/6/2025) tepat pukul 12.00 wita.

Sampai hari ini, tingginya minat orang tua untuk memasukkan anaknya di SMA 1 Nunukan, menjadi catatan dari Kantor Cabang Disdikbud Kaltara, wilayah Kabupaten Nunukan.

‘’Kita di Nunukan ada 5 SMA dan 1 SMK. Tapi orang tua di Nunukan selalu fokus untuk memasukkan anak mereka di SMA 1 Nunukan. Padahal, SPMB 2025 mengedepankan nilai akademik, nilai raport 5 semester,’’ ujar Kepala Cabang Disdikbud Kaltara Wilayah Kabupaten Nunukan, Mahfuz, dihubungi Rabu (25/6/2025).

Dari catatan Kantor Cabang Disdikbud Nunukan, jumlah tamatan anak SMP di wilayah kota (Nunukan dan Nunukan Selatan), ada sekitar 1.286 siswa.

Sementara daya tampung untuk sekolah di Nunukan, mencapai 1.404 siswa.

‘’Pada dasarnya, tidak ada masalah untuk kuota penerimaan murid baru. Tinggal kita lihat lagi nilai akademik yang tertera dalam rapor nanti,’’ kata dia.

Mahfuz kembali menegaskan, ada perbedaaan system PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru).

Pada system PPDB, nilai rapor tidak menjadi penentu, hanya berfokus pada jarak zonasi.

Sementara SPMB, menitik beratkan pada nilai akademis atau nilai rapor 5 semester, ketimbang jarak.

‘’Yang perlu difahami para orang tua, jarak yang jauh dari sekolah, tidak akan muncul di system SPMB. Kecuali saat ada dua calon murid yang sama sama memiliki nilai rapor tinggi, baru kita akan lihat mana yang jaraknya lebih dekat dari sekolah,’’ jelasnya.

Semua terakomodir dalam domisili

Persoalan zonasi atau sekarang berubah menjadi domisili, sudah bukan lagi masalah seperti tahun tahun sebelumnya di Nunukan.

Selama ini, anak anak dari Desa Binusan Dalam, tidak bisa mendaftar ke SMA karena jaraknya sangat jauh. Hanya tersedia SMKN 1 Nunukan sebagai pilihan.

Tahun 2025, anak anak tersebut bisa mendaftar di SMAN 3 Nunukan, yang memiliki 144 siswa.

‘’Sementara ini, SMAN 3 Nunukan baru proses dibangun gedungnya, di daerah Sei Bilal. Sementara, kita pinjam gedung SDN 11 Nunukan. Bisa dikatakan ini untuk mengakomodir anak anak yang selama ini diluar jangkauan zonasi,’’ kata Mahfuz.

Selain itu, ada juga SMAN 1 Seimanggaris, dengan kuota 72 siswa.

SMAN 1 Seimanggaris juga mengakomodir mayoritas anak anak pekerja kebun kelapa sawit, yang selama ini hanya bisa bersekolah di SMKN 1 Seimanggaris dengan alasan jarak.

‘’Kita sudah ada dua SMAN yang menjadi solusi dari masalah domisili. Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada laporan masyarakat atau temuan dalam SPMB di Kabupaten Nunukan. Semua lancar dan sesuai regulasi,’’ tegas Mahfuz.

Untuk diketahui, pendaftaran SMA di Nunukan, Kalimantan Utara, dimulai pada 18 – 21 Juni 2025 untuk jalur Prestasi, Afirmasi dan Mutasi.

Selanjutnya pada tanggal 22 – 26 Juni 2025, untuk jalur domisili.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara