NUNUKAN, infoSTI – Wakil Ketua DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Andi Mariyati meminta perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nunukan, memiliki kantor perwakilan di wilayah operasi mereka.
Ia menegaskan, keberadaan kantor perwakilan sangat penting bagi perusahaan maupun masyarakat dan Pemda Nunukan.
“DPRD Nunukan bisa dalam seminggu itu menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) masalah sengketa perusahaan. Sementara perusahaan tidak ada yang berkantor di Nunukan, kami di DPRD ini pusing juga dibuatnya,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Andi Mariyati menambahkan, kantor perwakilan dibutuhkan untuk fungsi koordinasi, penghubung, dan pengawasan kegiatan perusahaan.
“Beberapa wilayah mungkin memiliki persyaratan hukum yang mewajibkan perusahaan untuk memiliki kantor perwakilan di wilayah tersebut. Nunukan juga seharusnya begitu,” lanjutnya.
Adanya kantor perwakilan, tentunya akan sangat membantu perusahaan dalam memahami karakteristik pasar lokal, membangun hubungan dengan mitra bisnis, serta memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Andi Mariyati juga meminta Dinas Perizinan memberikan akses kemudahan dan mendorong berdirinya kantor perwakilan perusahaan.
“Saat ini mayoritas perusahaan yang beroperasi di Nunukan kantornya semua diluar Nunukan. Ini menyulitkan koordinasi. Masalah yang seharusnya cepat selesai jadi berkepanjangan,” katanya lagi.