oleh

Polisi Amankan Pasutri Pengedar Sabu Sabu Asal Malaysia di Krayan, Narkoba Dibawa Masuk Lewat Jalur Hutan

NUNUKAN, infoSTI – Unit Reskrim Polsek Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan IRT bernama S dan suaminya B, warga Desa Pa’Mering, Krayan Barat, karena terlibat peredaran narkoba asal Malaysia, di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan mengungkapkan, kasus berawal dari tertangkapnya S (47), pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 14.40 wita di Jalan Trans Kalimantan Rt.002 Desa Pa’ Mering, Kecamatan Krayan Barat.

‘’Petugas kami melakukan pemeriksaan tas jinjing milik S, kita temukan lima sedotan plastik mini beragam warna diduga berisi sabu sabu,’’ ujarnya melalui pesan tertulis, Rabu (11/6/2025).

S mengaku, mendapatkan sabu sabu tersebut dari suaminya, B. Bahkan sebagian sabu telah dijual ke laki laki bernama R.

Dari tangan S, polisi mengamankan 4 paket sabu sabu seberat 0,18 gram dalam kemasan mini sedotan warna hijau, yang merupakan sisa barang yang telah terjual.

1 sedotan plastik merah berisi sabu, 1 boks kecil transparan, 1 boks kecil putih, 1 tas jinjing hitam putih,

Uang tunai sebesar Rp. 1.551.000 dan RM. 200.

Polisi akhirnya mengamankan B di rumahnya, beserta alat hisap sabu/bong.

Polisi juga melanjutkan pengejaran ke pembeli narkoba bernama R (32), yang juga warga Desa Pa’ Mering.

Polisi menemukan keberadaan R di Jalan Trans Kalimantan, di pinggir lapangan sepak bola.

“Sesaat sebelum diamankan, R membuang bungkus rokok, saat petugas mengambil barang yang ia lemparkan, bungkus rokok tersebut, berisi sabu sabu yang diperoleh dari B,” urai Sunarwan.

Dari tangan R, polisi menyita sejumlah barang bukti, masing masing, 2 potong sedotan plastik ukuran kecil warna hijau diduga berisi sabu.

1 tas selempang warna hitam merk Our Ist. 1 kotak rokok merk Grow, 1 potongan selang kecil warna coklat, 1 buah cotton bud warna kuning.

Menyasar anak muda

Pemasaran sabu sabu di Krayan, memiliki pangsa pasar di wilayah Kecamatan Krayan Barat, dengan sasaran anak anak muda lulusan SMA yang tak melanjutkan kuliah.

Kapolsek Krayan, Ipda Adi Yanto Ferdian mengungkapkan, sabu sabu milik B dan S, beredar di areal Kuala Belawit dan sekitar Long Bawan.

“Kita sangat menyayangkan sekali, anak anak yang lulusan SMA tidak lanjut kuliah, mereka kerja bertani, bekerja pekerjaan kasar lain, tapi uangnya untuk narkoba,” sesalnya.

Lebih parah lagi, kondisi akses Krayan yang rusak parah, diduga menjadikan harga sabu sabu, diatas rata rata.

“Pengakuan mereka (pelaku narkoba), harganya mulai Rp 500.000 sampai Rp 1 juta. Mungkin menyesuaikan susahnya jalan, atau bisa jadi volume barangnya diakali, bisa lebih sedikit atau lebih banyak dari ukuran normal yang dijual di daerah lain,” jelasnya.

Diselundupkan dari hutan

B yang merupakan suami S, mengaku bahwa semua barang yang diamankan polisi, adalah bersumber darinya.

Ia mengambil stok barang ke Malaysia, dengan memanfaatkan jalan tradisional warga di tengah hutan.

“Sabu sabu diselundupkan melalui jalur tikus, bukan jalur perlintasan perbatasan resmi,” imbuhnya.

Adi Yanto Ferdian mengatakan, B pernah terlibat dengan urusan narkoba dengan menjadi pecandu.

Belum lama ini, B bersama istrinya berjualan sabu sabu.

“Saya kira bisnisnya baru ya, kalau lama tentu kita sikat sejak lama,” kata dia.