NUNUKAN, infoSTI – Ketua DRPD Nunukan, Kalimantan Utara, Hj.Racma Leppa Hafid, melaporkan akun facebook ‘Hamseng’, ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
‘’Yang melaporkan langsung Ketua DPRD Nunukan, Ibu Leppa. Kita terima laporan beliau dan segera memanggil sejumlah saksi untuk pemeriksaan,’’ ujar Kanit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu), Unit Reskrim Polres Nunukan, Ipda Bilal Brata, ditemui, Rabu (28/5/2025).
Polisi belum bisa menerangkan lebih jauh terkait persoalan yang terjadi, karena laporan tersebut baru diterima dan butuh pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
‘’Ini dugaannya pasal ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) ya, jadi butuh waktu tidak sebentar, dan kami baru mau memulai pemeriksaan. Jadi masih sebatas itu kami bisa beri keterangan,’’ kata Bilal.
Latar belakang pelaporan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor akun facebook Hamseng, berawal dari unggahan status facebook yang menuliskan kalimat ‘’Leppa (diduga Nama Ketua DPRD Nunukan), si tua Bangka sekaligus penipu ulung’’.
Status ini, ditulis setelah munculnya pemberitaan dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna LKPJ Bupati Nunukan 2024, yang digelar 26 April 2025 lalu.
Belakangan, tudingan tersebut hanya kesalahfahaman belaka.
Unggahan status pada 4 April 2025 tersebut, menampilkan tangkapan layar berisikan narasi berita dari dua media berbeda, yang berisi penolakan Ketua DPRD untuk melakukan Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2024.
Dalam satu media, Leppa menuding adanya dugaan penyalahgunaan wewenang karena di saat bersamaan masih dalam masa reses. Dinarasikan, Reses dimulai 21 Maret sampai 31 Maret 2025.
Leppa juga menyatakan ketika masa reses tidak dituntaskan, maka akan ada pengembalian SPPD kegiatan yang sedang berjalan.
Statemen Leppa tersebut, menjadi alasan penolakan dirinya untuk hadir dalam Rapat Paripurna LKPJ Bupati Nunukan 2024.
Sementara di media lain, reses DPRD Nunukan telah rampung pada 25 Maret 2025, dan LKPJ digelar setelah masa reses.
Perbedaan waktu tersebut, menjadi dasar Hamseng menuliskan status Medsos yang kemudian berujung pelaporan ke polisi.
Dimintai tanggapan atas status terlapornya, Hamseng mengatakan, adalah hak setiap orang untuk melakukan sesuatu, termasuk membuat laporan polisi.
‘’Namun hak itu haruslah digunakan secara bijak. Dan yang terpenting, dilandasi dengan pikiran yang tidak dungu,’’ kata dia.
Hamseng justru berharap laporan Ketua DPRD Nunukan, Hj.Rachma Leppa Hafid, ditanggapi secara profesional dan berimbang.
‘’Jangan sampai laporan yang bersangkutan (Rachma Leppa Hafid) diproses dengan ekstra cepat, sementara kasus pipa yang nyata dan disaksikan semua mata, tidak hanya oleh masyarakat Nunukan, tetapi secara nasional, lenyap dimakan waktu,’’ kata dia.
Sekilas tentang kasus pipa yang sempat viral, kasus ini menyangkut beredarnya dua video pemukulan eks Ketua RT 003, Jamaker, Nunukan Barat, Suardi.
Video yang sama sama berdurasi 38 detik tersebut, merekam aksi pemukulan seorang wanita berkerudung dan mengenakan masker yang diduga sebagai Ketua DPRD Nunukan, Rachma Leppa Hafid, pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 14.30 wita.
Video pertama, menggambarkan ada wanita berkerudung mengenakan baju biru dan celana coklat, dengan sendal jepit dan masker, membawa sebuah pipa panjang, mondar mandir di depan pintu gerbang rumah eks Ketua RT 003 Nunukan Barat, Suardi (60), sambil berkacak pinggang.
Sesekali, sosok dimaksud melihat kendaraan yang melintas di sekitar.
Video kedua, memperlihatkan tuan rumah, eks Ketua RT 003 Nunukan Barat, Suardi, keluar rumah sembari bersumpah, dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan wanita yang diduga Ketua DPRD Nunukan tersebut.
Wanita berkerudung itupun terus menerus mengeluarkan umpatan dan kalimat kasar, bahkan memukul kepala Suardi dengan pipa paralon yang dibawanya.
Suardi, melalui LBH Borneo Nunukan, melaporkan kasus tersebut ke Polres Nunukan, dengan dugaan penganiayaan, pencemaran nama baik, juga pengancaman.
Laporan tersebut, terdaftar dengan Nomor : LP/B/113/XII/2024/SKPT/POLRES NUNUKAN KALIMANTAN UTARA, Senin 9 Desember 2024.
Sejak dilaporkan, kasus pipa, belum ada titik terang, sehingga menjadi pertanyaan masyarakat.