Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Hukrim

Tuding Istrinya Tukang Santet, Laki Laki di Nunukan Aniaya Istri Tiga Malam Berturut Turut

badge-check


					Pelaku KDRT, IL diamankan Polisi. IL menuding istrinya tukang santet, dan menganiayanya 3 malam berturut turut, Perbesar

Pelaku KDRT, IL diamankan Polisi. IL menuding istrinya tukang santet, dan menganiayanya 3 malam berturut turut,

NUNUKAN, infoSTI – Sering cekcok dengan istri, IL warga Jalan Loging, Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Nunukan, Kalimantan Utara, berujung masuk bui.

IL menganiaya istrinya berkali kali setelah melontarkan tuduhan tak berdasar kepada istrinya, Aisyah (38) warga Jalan Mohammad Hatta, RT 15, Nunukan Timur.

‘’Pelaku KDRT ini menuduh ia disantet istrinya. Ia merasa istrinya bersekongkol dengan orang di sekitarnya menyantetnya, sehingga ia menganiaya istrinya tiga malam berturut turut,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, melalui pesan tertulis, Senin (26/5/2025).

Kasus KDRT tersebut, terjadi di rumah pelaku, di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi.

Polisi masih menyelidiki asal tudingan santet yang dituduhkan kepada korban.

‘’Tapi hasil penyelidikan sementara, santet itu alasan yang dibuat buat saja. Pasangan ini sering cekcok, dan tudingan tak berdasar tersebut jadi alasan untuk melampiaskan emosinya ke pasangannya,’’ jelas Sunarwan.

Penganiayaan juga sudah sering terjadi. Puncaknya, adalah terjadi pada akhir April 2025.

Saat korban berniat istirahat sekitar Pukul 21.00 wita, tiba tiba suaminya memukulnya tanpa alasan.

Bagian rusuk kanan korban dihantam pukulan berkali kali. Penganiayaan, bahkan terjadi selama tiga malam berturut turut.

‘’Korban dihantam di bagian perut, dan diinjak pinggangnya juga,’’ kata Sunarwan.

Setelah banyak pertimbangan, korban akhirnya memutuskan melaporkan suaminya ke polisi.

‘’Polisi mencari keberadaan IL. Ia ditemukan di sebuah kontrakan di Jalan Pemda, Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi,’’ kata Sunarwan.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan sebuah kain sarung warna hijau yang digunakan korban saat kejadian.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim